Ini Penyebab Ricuhnya Hotman Paris dan Razman Nasution

Ragam701 Dilihat

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi saksi kericuhan yang melibatkan dua pengacara ternama Indonesia, Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea. Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik ini berlangsung tegang dan menarik perhatian publik.

Kasus ini berakar dari pengaduan Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris. Iqlima meminta Razman untuk menjadi kuasa hukumnya terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Hotman.

Namun, dalam perkembangan terbaru, Iqlima mengatakan bahwa tidak ada pelecehan yang terjadi dan ia juga membantah pernah menunjuk Razman sebagai pengacaranya. Ini menambah kompleksitas situasi dan menjadi sumber ketegangan antara kedua pengacara.

Insiden dimulai ketika Razman, yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut, mendatangi Hotman Paris, yang sedang duduk sebagai saksi.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Pria Paru Baya Terduga Teroris di Tasikmalaya

Razman terlihat sangat emosional dan berusaha menghampiri Hotman, sementara Hotman tetap tenang dan tidak merespons provokasi tersebut.

Situasi semakin memanas hingga beberapa petugas keamanan harus mengamankan Hotman dan menggiringnya keluar dari ruang sidang untuk menghindari konflik lebih lanjut.

Sebelumnya, Razman sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman yang dilaporkan pada 10 Mei 2022.

Ia dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta pasal-pasal terkait pencemaran nama baik dalam KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar