JAKARTA – Isu tak harmonis antara Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, rupanya terungkap dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan TNI di Kompleks Parlemen, Senin (5/9).
Menanggapi hal tersebut, Jenderal Andika Perkasa mengatakan dirinya sama sekali tidak ada masalah dengan Jenderal Dudung.
“Ya, dari saya tidak ada (masalah) karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini, jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda,” ujarnya di Jakarta, Senin (5/9).
Baca Lagi: BNPT: Masyarakat Harus Militan Jadi ‘Buzzer’ Kontra Radikalisasi
Andika menjelaskan, selama menjabat sebagai Panglima TNI, dirinya hanya menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan peraturan perundangan.
Namun, bukan menjadi masalahnya jika peraturan tersebut dianggap berbeda oleh pihak lain.
“Manakala hal itu diterima berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana menyikapi, tapi saya tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan,” katanya.
Saat ditanya lebih lanjut, ia tidak ingin berkomentar mengenai Dudung. Meminta hal itu ditanyakan langsung kepada Dudung.
“Itu ditanyakan langsung aja. Menurut saya kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai peraturan perundangan, jadi enggak ada yang berbeda, dan enggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi kita,” kata dia.
Effendi Simbolon: Rahasia Umum, Dimana ada Jenderal Andika Tak Ada Jenderal Dudung
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P, Effendi Simbolon, menyinggung hubungan tidak harmonis antara Jenderal Andika Perkasa dengan Jenderal Dudung Abdurachman.
Ketidakharmonisan ini terlihat ketika Dudung kerap tidak hadir di momen yang sama dengan Jenderal Andika, termasuk dalam rapat dengan Komisi I DPR RI.
“Ini semua menjadi rahasia umum, Pak. Rahasia umum, Jenderal Andika. Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD. Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ,” katanya.
Effendi juga menyinggung isu anak KSAD yang gagal masuk Akademi Militer (Akmil). “Sampai urusan anak KSAD pun gagal masuk Akmil menjadi isu. Memangnya kalau KSAD kenapa? Memang harus masuk? Memang kalau anak presiden harus masuk? Siapa bilang itu? Ketentuan apa? Ini kita harus tegas Pak. Saya lebih tua dari Bapak-bapak semua, saya berhak bicara di sini,” ujar Effendi.
Seharusnya Jenderal Dudung hadir dalam rapat dengan Komisi I DPR akan tetapi hanya diwakili Wakil KSAD, Letjen TNI Agus Subiyanto.
Padahal rapat tersebut juga dihadiri oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkas; Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yugo Margono; dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.