Jaringan Narkoba Terbesar di Bali: Kapolri Ungkap Pembongkaran Pabrik Hashish

Kabar Mabes, Nasional646 Dilihat

JAKARTA – Indonesia kembali digemparkan oleh pengungkapan kasus besar narkoba di Uluwatu, Bali. Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Jakarta, Senin (9/12/2024), mengkonfirmasi pihaknya masih memburu empat orang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait pembongkaran pabrik narkoba jenis hashish.

Nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp 1,5 triliun, mencakup 1.163.210 butir Happy Five, 132,9 kilogram hashish, serta berbagai peralatan dan bahan baku pembuatan narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mencolok. Selain hashish, terdapat juga 7.365 cartridge yang diduga digunakan untuk vape dan 17 unit mesin yang digunakan dalam proses produksi.

Baca Juga: Kolaborasi Strategis Indonesia dan Slowakia dalam Penanggulangan Terorisme

Listyo Sigit mengatakan, jika narkoba tersebut berhasil beredar, dampaknya bisa dirasakan oleh 1,49 juta jiwa. Namun, dengan disitanya barang bukti ini, diperkirakan bisa menyelamatkan sekitar 10 juta orang dari penyalahgunaan narkoba.

Awal Penyelidikan

Pengungkapan pabrik narkoba ini berawal dari penggerebekan di Yogyakarta pada September 2024, di mana polisi menemukan 25 kilogram hashish.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa hashish tersebut diproduksi di Bali. Informasi mengenai laboratorium rahasia ini diperoleh dari data pengiriman mesin cetak dan bahan kimia yang dikirim dari luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Empat pelaku yang ditangkap selama operasi ini adalah MR, RR, N, dan DA, yang bertindak sebagai peracik dan pengemas narkoba.

Sementara itu, terdapat empat orang lainnya yang masih dalam pengejaran, di antaranya DOM sebagai pengendali, MAN sebagai penyewa villa, RMD sebagai peracik, dan IC yang berperan sebagai perekrut karyawan.

Proses Produksi Hashish

Dalam proses produksi, pelaku mengekstrak THC dari ganja, di mana setiap 1.000 gram ganja dapat menghasilkan 200 gram hashish.

Nilai 1 gram hashish di pasar mencapai sekitar USD 220 atau Rp 3,5 juta, mencerminkan tingginya permintaan barang haram ini.

Pihak kepolisian tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dengan berbagai kampanye dan sosialisasi, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap peredaran narkoba yang semakin marak.

Keberhasilan penggerebekan ini mencerminkan komitmen Polri dalam memberantas narkoba di Indonesia.

Kapolri menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan terus berlanjut dengan pengembangan penyidikan untuk menjerat lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar