Jokowi Bertemu Kapolri Bahas Kasus Novel, Jawaban Polri Normatif

Nasional4 Dilihat

GARDANASIONAL, JAKARTA – Perkembangan kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, belum juga terbuka. Meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal, mengatakan dari pertemuan Jokowi dengan Idham yang kurang lebih 20 menit itu, pada prinsipnya, presiden hanya menanyakan perkembangan penanganan perkara.

“Alhamdulillah tadi Pak Kapolri sudah bertemu dengan Bapak Presiden, lebih kurang 20 menit beliau bertemu. Prinsipnya adalah Bapak Presiden menanyakan tentang perkembangan penanganan kasus yang menimpa Saudara NB (Novel Baswedan),” ujarnya di Jakarta, Senin (9/12/2019).

Ia menegaskan, penyelidikan kasus tersebut terus berjalan. Bahkan tim teknis yang ditunjukkan pun terus bekerja maksimal mengungkap kasus tersebut. Apalagi Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah ditunjuk sebagai Kabareskrim baru. Sehingga pengungkapannya bakal dilanjutkan Sigit.

Menurutnya, Jokowi tak memberi tenggat waktu atas kasus Novel. Namun berpesan untuk segera mengungkap kasus penyerangan tersebut.

“Pak Kapolri segera ungkap kasus ini. Enggak ada (tenggat waktu), cuma segera,” katanya.

Sebelumnya, Novel Baswedan berharap, Kabareskrim Polri yang baru memiliki kebeneranian untuk mengungkap perkara yang menimpanya.

“Semoga Pak Sigit punya keseriusan dan keberanian, karena tentunya masalah ini kan memang, saya duga ada keterkaitan dengan orangnya cukup besar,” ujarnya.

Kasus itu, kata Novel, bukan sekadar serangan biasa, namun merupakan serangan kepada pegawai KPK lainnya. Karenanya, dugaan keterlibatan ‘sosok besar’ mestinya tak boleh menjadi penghambat.

“Tapi enggak boleh hanya masalah itu, kita menyalahkan sisi kepentingan kemanusiaan, kepentingan peradaban, kepentingan membela bangsa dan negara,” katanya.

“Tidak boleh dibiarkan orang yang berjuang memberantas korupsi terus malah diserang, kemudian perkaranya ditutupi. Kacau,” Novel menambahkan.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, terus mendesak hasil pengungkapan kasus Novel. Sebab dinilai, ada atau tidaknya kemajuan harus disampaikan ke masyarakat.

“Bagaimanapun kami masih menunggu hasilnya. Kalaupun ada kemajuannya sebaiknya dilaporkan sejauh mana, kalau tidak ada juga harus dilaporkan ke publik,” katanya.

Pada September 2019, Jokowi sempat memberikan tenggat waktu pengungkapan kasus Novel awal Desember. “Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru (Idham Aziz), saya beri waktu sampai awal Desember,” ujar Jokowi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *