MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan keprihatinannya terhadap peredaran uang palsu yang diduga diproduksi oleh kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
“Uang yang beredar ini, kita sudah tidak bisa kendalikan lagi,” ujarnya dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (31/12/2024). Pernyataan tersebut mencerminkan situasi mendesak yang dihadapi pihak kepolisian dalam menangani masalah ini.
Uang palsu yang beredar di masyarakat ini menyebabkan kerugian bagi warga yang menerimanya. “Jika masyarakat menemukan uang palsu tersebut, mereka tidak dapat menukarnya,” jelas Yudhiawan.
Menurut dia, uang palsu tersebut telah diproduksi dengan tingkat keahlian yang tinggi. “Memang hampir sempurna, kemarin habis press rilis dipakai ultraviolet, itu ada tanda air,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki akses dan kemampuan untuk menciptakan uang palsu yang sulit dibedakan dari yang asli, terutama bagi masyarakat awam.
Baca Juga: DPR RI Dorong BNPT Berkolaborasi Pemda Perbanyak Ruang Lintas Agama Cegah Radikal Terorisme
Sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan 19 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pengusaha dan politikus berinisial ASS yang diduga sebagai otak di balik pembuatan uang palsu.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam di Polres Gowa, ASS ditetapkan sebagai tersangka dan segera dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar karena kondisi kesehatannya yang menurun, dengan riwayat penyakit jantung dan prostat.
Kasus ini tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga menyoroti isu serius mengenai keamanan dan integritas sistem keuangan di Indonesia.
Uang palsu ini bisa berdampak luas, tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengganggu perekonomian secara keseluruhan.
Polisi kini tengah memburu dua orang lainnya yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan memeriksa keaslian uang yang diterima.
Dalam upaya mencegah peredaran uang palsu lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk meningkatkan pengawasan dan melaporkan jika menemukan uang yang mencurigakan. Kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memberantas kejahatan ini.