Kasus Korupsi Budi Said dan PT Antam dalam Transaksi Emas yang Manipulatif

Nasional, Ragam734 Dilihat

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan “crazy rich” Surabaya, Budi Said, dan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk semakin menyita perhatian publik. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Saksi mengungkap praktik manipulatif yang diduga dilakukan Budi Said dalam transaksi emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01.

Sutarjo, mantan Asisten Manager Security Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) Antam, memberikan bukti yang mengejutkan.

Ia mengungkapkan bahwa pada tanggal 9 November 2018, Budi Said menerima emas seberat 100 kg tanpa membayar pembayaran yang seharusnya dilakukan terlebih dahulu. Terjadinya transaksi ini diperkirakan tidak lazim dan menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan.

Lebih lanjut, Sutarjo menjelaskan bahwa emas tersebut diserahkan kepada perantara Budi Said, Eksi Anggraeni, pada 12 November 2018. Keterlambatan pembayaran membuat transaksi ini semakin mengingatkan, mengingat bahwa pembayaran yang dijanjikan tidak pernah terjadi.

Baca Juga: Hari Santri Nasional 2024: Momen Rekonsiliasi untuk Persatuan Bangsa

“Ahmad Purwanto mengirimkan emas tersebut dengan keyakinan uang akan masuk sore harinya, namun hingga kini, pembayaran tidak pernah dilakukan,” jelas Sutarjo di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Budi Said dengan berbagai pasal. Dalam dakwaan, Budi Said disebut-sebut terlibat dalam transaksi pembelian 5,9 ton emas yang direkayasa agar terlihat seperti pembelian 7 ton. Ancaman hukumannya sangat berat, dengan kemungkinan penjara antara 4 hingga 20 tahun dan denda mencapai Rp1 miliar.

Budi Said juga diancam dengan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang memperlihatkan betapa seriusnya dugaan keterlibatannya dalam praktik korupsi ini.

Proses hukum ini menjadi sorotan, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di kalangan media internasional yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Dengan semakin jelasnya fakta-fakta yang terungkap, publik menunggu keputusan akhir dari pengadilan, yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar