Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Korupsi Budi Said dan PT Antam dalam Transaksi Emas yang Manipulatif

by Irfan Mualim
25.10.2024
in Nasional, Ragam
A A
Budi Said

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan “crazy rich” Surabaya, Budi Said, dan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk semakin menyita perhatian publik. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Saksi mengungkap praktik manipulatif yang diduga dilakukan Budi Said dalam transaksi emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01.

Sutarjo, mantan Asisten Manager Security Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) Antam, memberikan bukti yang mengejutkan.

Ia mengungkapkan bahwa pada tanggal 9 November 2018, Budi Said menerima emas seberat 100 kg tanpa membayar pembayaran yang seharusnya dilakukan terlebih dahulu. Terjadinya transaksi ini diperkirakan tidak lazim dan menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan.

BACA JUGA

Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Direktur Utama PT CNI berinisial Derian Sakmiwata (DS) yang diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung)

Menguak Borok Mafia Tambang di Bumi Anoa Pasca Penahanan Dirut PT CNI oleh Kejagung

16.10.2026

Lebih lanjut, Sutarjo menjelaskan bahwa emas tersebut diserahkan kepada perantara Budi Said, Eksi Anggraeni, pada 12 November 2018. Keterlambatan pembayaran membuat transaksi ini semakin mengingatkan, mengingat bahwa pembayaran yang dijanjikan tidak pernah terjadi.

Baca Juga: Hari Santri Nasional 2024: Momen Rekonsiliasi untuk Persatuan Bangsa

“Ahmad Purwanto mengirimkan emas tersebut dengan keyakinan uang akan masuk sore harinya, namun hingga kini, pembayaran tidak pernah dilakukan,” jelas Sutarjo di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Budi Said dengan berbagai pasal. Dalam dakwaan, Budi Said disebut-sebut terlibat dalam transaksi pembelian 5,9 ton emas yang direkayasa agar terlihat seperti pembelian 7 ton. Ancaman hukumannya sangat berat, dengan kemungkinan penjara antara 4 hingga 20 tahun dan denda mencapai Rp1 miliar.

Budi Said juga diancam dengan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang memperlihatkan betapa seriusnya dugaan keterlibatannya dalam praktik korupsi ini.

Proses hukum ini menjadi sorotan, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di kalangan media internasional yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Dengan semakin jelasnya fakta-fakta yang terungkap, publik menunggu keputusan akhir dari pengadilan, yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Tags: Budi SaidKorupsiPT Aneka Tambang (Antam) TbkTransaksi Emas
Previous Post

Mourinho Diusir: Kontroversi Kartu Merah di Pertandingan Fenerbahce vs Manchester United

Next Post

Retreat Kabinet Merah Putih: Prabowo, Gibran, dan Para Menteri Seragam Loreng di Magelang

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran retreat Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang, Jawa Tengah

Retreat Kabinet Merah Putih: Prabowo, Gibran, dan Para Menteri Seragam Loreng di Magelang

Comments 1

  1. Ping-balik: BNPT Perkuat Kesiapsiagaan Nasional: Kolaborasi TNI-Polri di Lampung | Garda Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif
  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In