JAKARTA – Mantan penyanyi cilik yang kini menjadi sosok publik, Chikita Meidy, menarik perhatian publik setelah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Kasus yang melibatkan Chikita berawal dari laporan mantan teman bisnisnya, Silda Oktavia, yang mengklaim bahwa Chikita melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan tersebut terdaftar pada 12 September 2024, di Semanggi, Jakarta Selatan, dan menyentuh isu-isu sensitif terkait reputasi dan hubungan pribadi.
Kasus ini bermula pada 6 September 2024, ketika Chikita melakukan sesi live di TikTok. Dalam acara tersebut, Chikita secara tidak sengaja menyebut nama Silda, yang kemudian memicu tuduhan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Menghadapi Tiga Dosa Besar: Sekolah Damai sebagai Solusi Pendidikan di Indonesia
Silda merasa tersinggung dan melaporkan Chikita ke pihak kepolisian. Dari sisi Chikita, ia merasa bahwa masalah yang timbul seharusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa perlu melibatkan pihak berwajib.
Reaksi Chikita Meidy
Setelah menjalani pemeriksaan pada 5 November 2024, Chikita mengungkapkan bahwa ia tidak merasa tertekan. Dalam pernyataan di Polda Metro Jaya, ia mengatakan, “Aku santai aja tadi terima sekitar lebih dari 10 pertanyaan, seputar perkenalan dengan pelapor dan duduk masalahnya.”
Chikita menunjukkan sikap positif terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan siap untuk mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan, termasuk menghadiri sesi restoratif justice jika diperlukan.
Yusril, kuasa hukum Chikita, menjelaskan bahwa pemeriksaan kliennya berjalan dengan baik dan santai, serta menegaskan bahwa semua pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan klarifikasi laporan Silda.
“Kami masih melihat perkembangan kedepan seperti apa. Karena pihak Chikita juga sudah melayangkan somasi kepada Silda,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Somasi ini dilayangkan sebagai langkah awal untuk menyelesaikan masalah secara hukum sebelum mengadukannya lebih jauh ke ranah hukum.
Walau sedang menghadapi masalah hukum, Chikita Meidy tetap berusaha untuk menjaga citra dan kariernya di dunia entertainment.
Beberapa penggemar masih memberikan dukungan padanya, berharap agar isu ini tidak mengganggu perjalanan karier yang telah dibangunnya sejak kecil.
Melihat bagaimana Chikita menghadapi situasi ini dengan tenang dan percaya diri, banyak yang percaya bahwa ia akan dapat mengatasi tantangan ini.
Tanggapan Silda Oktavia
Di sisi lain, Silda Oktavia mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Chikita dan merasa perlu untuk melaporkan mantan sahabatnya itu.
Silda berpendapat bahwa tindakan Chikita dalam live TikTok telah mencemarkan nama baiknya. Namun, Silda belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai somasi yang diterimanya dari Chikita.
Kasus ini juga membuka diskusi tentang hukum pencemaran nama baik di Indonesia, yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Adam Barkah Setiadi, salah satu pengacara Chikita, menyatakan bahwa laporan dari Silda tidak memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam UU ITE.
“Curahan hati Chikita itu tidak ada unsur pencemaran nama baik, semua berdasarkan fakta,” ungkap Adam.
Ia menambahkan bahwa jika somasi yang dikirimkan Chikita tidak direspon, mereka akan mengambil langkah hukum lebih lanjut.