Kemenag RI Bantah Menteri Yaqut ‘Mangkir’ Panggilan Pansus Haji DPR RI

Nasional986 Dilihat

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas,  mangkir alias tidak hadir yang kedua kalinya dari pemanggilan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) RI, Sunanto, menjelaskan sampai saat ini belum ada panggilan dari Pansus Hak Angket Haji untuk Menteri Agama.

Ia menghargai pernyataan Marwan Ja’far sebagai anggota DPR RI. Namun, dirinya penasaran dari mana Marwan Jafar mendapat informasi tersebut.

“Saya yakin, sebagai anggota DPR Pak Marwan pasti bicara berdasarkan data dan informasi yang valid. Namun, saya ingin tahu sumber informasi tentang pemanggilan dua kali itu dari mana?,” ujarnya di Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga: Pengamanan PON XXI: BNPT dan Pemerintah Aceh Satukan Persepsi Hadapi Radikalisme

“Kami penasaran dari mana Pak Marwan mendapat info ada dua kali pemanggilan itu? Karena saya sudah cek, belum ada panggilan untuk Menteri Agama,” lanjutnya.

Menurut dia, Menteri Yaqut akhir-akhir ini memiliki banyak aktivitas. Selain gelaran MTQ Nasional dan lainnya, Menteri Agama juga disibukkan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian Agama.

“Kan acara MTQ disiarkan di TV dan terlihat jelas kapan dan siapa saja yang hadir di sana,” katanya.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI mengungkapkan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari undangan kedua pemeriksaan sebagai saksi, pada Selasa (10/9/2024).

Baca Lagi: Presiden Jokowi Lantik Irjen Pol Eddy Hartono Sebagai Kepala BNPT RI

Anggota Pansus Haji DPR RI, Marwan Jaffar, mengatakan pihaknya telah mengundang Yaqut untuk memberikan keterangan sebagai saksi soal dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Pemanggilan dilakukan setelah sebelumnya Pansus Haji meminta keterangan sejumlah pejabat Kemenag dan pihak-pihak terkait.

“Jadi surat itu sudah kita luncurkan beberapa hari yang lalu untuk mengundang. Kita ini mengundang Menag untuk hadir di Pansus Haji, untuk memberikan keterangan sekaligus memberikan kesaksian,” katanya.

Menurut Marwan, Yaqut menginformasikan tidak dapat memenuhi undangan Pansus Haji, dengan alasan harus menghadiri agenda MTQ di Kalimantan Timur.

Akan tetapi, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Kemenag bakal menggelar rapat koordinasi mengenai pelaksanaan ibadah haji pada Selasa.

“Ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia akan melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag Jam 3 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ, tapi rapat koordinasi dengan para pejabat eselon 1 dan stafsus di Kemenag pukul 15.00 WIB,” kata Marwan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *