Kemendikbud, Kemendagri, Kominfo, dan Kepolisian Tak Patuhi Rekomendasi Ombudsman

Nasional4 Dilihat

JAKARTA – Setidaknya ada 13 Kementerian dan Lembaga  yang tidak patuh terhadap rekomendasi Ombudsman RI. Hal tersebut terungkap setelah Ombudsman menggelar pertemuan dengan Menkopolhukam, Mahfud MD.

Dari catatan Ombudsman, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi kementerian/lembaga yang tingkat kepatuhannya paling rendah terhadap rekomendasi Ombudsman.

“Kemenristek Dikti tadinya ya, kalau sekarang kan Kemendikbud. Lalu Kemendagri. Itu juga beberapa perlu menjadi perhatian,” ujar Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Menurut Amzulian, dari empat rekomendasi yang diberikan kepada Kemenristek Dikti, hanya satu yang dipatuhi. Yang tidak dijalankan antara lain terkait laporan adanya plagiarisme oleh rektor terpilih. Sementara, yang dipatuhi terkait status perguruan tinggi kesehatan.

“Yang tidak dijalankan itu terkait, laporan adanya plagiarisme rektor terpilih, misalnya. Yang dipatuhi itu adalah terkait status perguruan tinggi kesehatan,” katanya.

“Memang kami juga mengapresiasi karena Pak Mendikbud baru-baru ini sudah mampir ke Ombudsman. Kami koordinasi dan kami sampaikan hal ini. Mudah-mudahan menjadi atensi beliau,” Amzulian menambahkan.

Begitu pula dengan kementerian yang dipimpin Tito Karnavian. Meski Amzulian tak menyebutkan rekomendasi apa yang dimaksud.

Dijelaskan Amzulian, tak hanya Kemendikbud dan Kemendagri, dua kementerian dan lembaga lainnya yang tak patuh yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kepolisian.

“Ada 13 tadi, dari 13 itu 9 di antaranya Kementerian Dalam Negeri saya tidak hafal satu-satu. Satu Menkominfo, kedua dari kepolisian yang rekomendasinya tidak ditindak lanjuti,” kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya bakal melakukan rapat koordinasi terbatas dengan kementerian dan lembaga tersebut. Rapat itu untuk mencari solusi terhadap upaya pelaksanaan rekomendasi.

“Ke depan akan dilakukan rapat koordinasi, untuk mencari solusi terhadap upaya pelaksanaan rekomendasi tersebut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *