Kepala BNPT Sebut Jumlah Korban Terorisme Meningkat, Ini Penyebabnya

Nasional18 Dilihat

JAKARTA – Di Indonesia terjadi peningkatan jumlah korban terorisme, akibat dari kekerasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)  yang terjadi khususnya di wilayah Papua pada tahun 2021. 

Demikian dikatakan Kepala Badan Nasional Penanganan Terorisme Indonesia (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar, dalam sambutan Hari Korban-korban Terorisme Internasional di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Minggu (21/8).

“Sesuai dengan apa yang dirilis oleh pemerintah, bahwa aksi kekerasan oleh kriminal bersenjata di Papua dikategorikan sebagai kejahatan terorisme,” ujarnya.

Meski begitu, berdasarkan indeks global terorisme pada 2022 terjadi penurunan jumlah korban yang diakibatkan oleh teroris. Namun Boy tidak menjelaskan faktor yang membuat data tersebut berbeda dengan data pemerintah.

Baca Lagi: Merawat Kebhinekaan dengan Toleransi melalui Kemah Nusantara

“Berdasarkan global terrorism index 2022 yang mengkaji dampak terorisme pada suatu negara, termasuk jumlah korban dan kematian yang diakibatkan oleh terorisme secara umum terjadi penurunan jumlah korban terorisme secara global,” kata dia.

BNPT Gandeng LPSK untuk Program Penyintas Terorisme

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan sejumlah program untuk penyintas terorisme dalam kurun beberapa tahun terakhir. 

Salah satunya adalah bersinergi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam memberi bantuan medis, rehabilitasi psikososial, psikologi, santunan, dan kompensasi terhadap keluarga korban.

Disamping itu, BNPT menginisiasi program silaturahmi kebangsaan yang mempertemukan mantan narapidana terorisme dengan penyintas yang bertujuan untuk budaya memaafkan dan rekonsiliasi.

Dalam mengatur mekanisme yang aman dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi para penyintas, BNPT saat ini sedang menyusun peraturan tentang rekonsiliasi korban dan mantan narapidana terorisme yang direncanakan akan disahkan akhir tahun 2022.

Menurut Boy, rekonsiliasi antara penyitas dan napiter ini merupakan arahan khusus dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Ini dilakukan agar bisa saling menyembuhkan trauma buruk terkait terorisme.

“Jadi ini juga salah satu upaya. Kita tidak menginginkan adanya semacam pemikiran-pemikiran yang bisa mengarah kepada hal yang sakit hati antara penyintas dan eks napiter, tetap dengan proses berbaur ini proses reintegrasi,” katanya. 

“Itu adalah sebuah upaya untuk kita lupakan masa lalu menatap masa depan dengan lebih optimis hidup bergandengan tangan untuk kita mencegah bersama kejahatan terorisme,” lanjutnya.