JAYAPURA – Kepolisian Daerah Papua akan mengubah pola penanganan terhadap teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Dimana pola operasi penanganan KKB menjadi Operasi Penegakan Hukum.
Hal itu diungkapkan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, di Jayapura, Jumat (28/4/2023).
Menurut Irjen Fakhiri, langkah ini segera akan diambil mengingat tingkat aksi teror KKB yang makin brutal pasca-penyanderaan kepada Pilot Susi Air Capt. Philips.
“Hari minggu akan segera ke Timika dan akan menggelar pertemuan dengan beberapa Satgas hukum yang ada di sana. Kami juga undang bupati dan beberapa tokoh adat dan tokoh masyarakat guna membahas langkah penegakan hukum bagi KKB,” katanya.
Menurut Jenderal bintang dua tersebut, langkah penegakan hukum akan diambil guna mempersempit ruang gerak KKB, termasuk melakukan tindakan tegas bagi kelompok tersebut.
“Kita betul-betul tidak boleh lagi memberikan ruang bagi mereka (KKB) untuk melakukan aksi kejahatan yang bukan hanya merugikan masyarakat sipil, tetapi juga merengut nyawa aparat keamanan yang bertugas,” tegasnya.
Dirinya juga menegaskan siap menindak siapa saja yang menjadi bagian dari pergerakan KKB, baik itu yang terlibat langsung maupun yang berada di balik layar dari pergerakan KKB.
Dia memastikan akan melaksanakan langkah penegakan hukum, namun negosiasi juga masih terus berlanjut.
“Intinya sekarang kita siap laksanakan operasi penegakan hukum. Jadi, saya ingatkan siapa pun dia yang ada di dalam wilayah operasi penegakan bukum itu tentunya akan kami tindak,” katanya.