JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) telah menandatangani nota kesepahaman untuk berkolaborasi dalam membangun kesiapsiagaan desa dari ancaman ideologi kekerasan.
Hal tersebut merupakan langkah signifikan untuk menjaga masyarakat desa dari pengaruh negatif yang bisa merusak keberagaman dan kedamaian.
Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono, menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam rangka menguatkan desa sebagai benteng pertahanan dari ideologi kekerasan.
“Kita sepakat akan berkolaborasi dengan Kemendes PDT menjaga desa dari ideologi kekerasan,” ujarnya dikutip dari situs bnpt.go.id, Minggu (2/3/2025).
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Puncak Jaya, Satgas Damai Cartenz Gerak Cepat
Menteri Kemendes PDT, Yandri Susanto, menegaskan betapa pentingnya pembinaan desa agar tidak terpapar oleh ajaran-ajaran yang berpotensi merusak.
“Desa perlu kita bina agar tidak ada lagi jaringan-jaringan ideologi kekerasan di republik ini,” katanya.
Strategi Pencegahan Terintegrasi
Nota kesepahaman ini mencakup beberapa langkah strategis, antara lain pertukaran data dan sinergi program.
Fokus utama adalah pencegahan tindak pidana terorisme di masyarakat desa, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Dalam konteks ini, program Desa Siapsiaga menjadi bagian integral, yang bertujuan membangun daya tahan dan daya tangkal masyarakat desa.
Program ini direncanakan menyasar dua provinsi, yakni Banten dan Jawa Barat, pada tahun 2025. Dengan program ini, diharapkan desa-desa dapat lebih siap dan tanggap terhadap ajaran radikal yang dapat mengganggu stabilitas sosial.
Yandri Susanto menjelaskan, menyelesaikan permasalahan di desa sama dengan menyelesaikan permasalahan di Indonesia.
“Kita sisir desa-desa itu, jadi kekerasan bisa kita atasi bersama dengan BNPT,” ujarnya.
Pendekatan yang dilakukan adalah dengan memfilter ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keberagaman yang menjadi kekuatan bangsa.
3 komentar