Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepala Desa Kohod Didena Rp48 M, Kuasa Hukum: Pernyataan Menteri KKP Tak Berdasar

by Irfan Mualim
02.03.2025
in Daerah, Ragam
A A
Kepala Desa (Kades) Kohod menanggapi hukuman denda administratif sebesar Rp 48 miliar dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Kepala Desa (Kades) Kohod menanggapi hukuman denda administratif sebesar Rp 48 miliar dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

TANGERANG – Arsin yang merupakan Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, saat ini tengah menghadapi denda administratif sebesar Rp48 miliar yang dilayangkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait dengan pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang.

Kuasa hukumnya, Yunihar, menegaskan tuduhan terhadap kliennya dianggap tidak berdasar dan terlihat dipaksakan.

“Tanggapan kami bahwa pernyataan Menteri KKP tidak mendasar,” ujarnya di Tangerang, Minggu (2/3/2025).

BACA JUGA

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid

Klarifikasi Menteri ATR/BPN: Sertifikat Tanah di Kawasan Pagar Laut Tangerang Tidak Batal Dicabut

24.02.2025
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro

Pagar Laut Bekasi: Dari Pemalsuan Sertifikat hingga Dugaan Pidana

17.02.2025

Hingga saat ini, mereka mengaku belum menerima surat penetapan resmi sebagai tersangka dari KKP terkait pemagaran laut yang dilakukan oleh Arsin.

Baca Juga: Kolaborasi BNPT dan Kemendes PDT: Membangun Desa Siapsiaga Melawan Ideologi Kekerasan

“Kami belum tahu pertimbangan dan isi surat penetapannya, sehingga mohon belum bisa banyak menanggapi,” kata dia.

Yunihar menekankan, mereka akan menghargai hasil keputusan dan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Namun, sampai hari ini klien kami belum tahu dan belum menerima pemberitahuan resminya; kami hanya tahu dari berita,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menginformasikan bahwa Kepala Desa Kohod dan stafnya diberikan waktu 30 hari untuk membayar denda administratif sebesar Rp48 miliar.

“Itu maksimum 30 hari dia (Kepala Desa dan staf) harus bayar. Dan dia menyatakan sanggup membayar dalam pernyataan itu,” kata Trenggono.

Trenggono menambahkan, mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, melibatkan aparat penegak hukum dari Bareskrim Polri.

Namun, ia enggan berkomentar lebih lanjut mengenai apakah ada pihak lain yang menjadi dalang dalam kasus pagar laut tersebut.

“Itu ranahnya bukan di KKP,” imbuhnya.

Sebagai informasi tambahan, pada 22 Januari 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan, bersama TNI AL dan instansi maritim lainnya, secara resmi membongkar pagar laut yang dibangun di Tangerang.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan isu infrastruktur maritim di kawasan tersebut dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

Tags: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)Kepala Desa KohodPagar LautTangerang
Previous Post

Kebakaran Rumah di Puncak Jaya, Satgas Damai Cartenz Gerak Cepat

Next Post

Meningkatnya Minat Pendaftaran Akpol 2025: Antara Kesempatan dan Ancaman Penipuan

BERITA TERKAIT

Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Next Post
Irwasum Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo

Meningkatnya Minat Pendaftaran Akpol 2025: Antara Kesempatan dan Ancaman Penipuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In