Koordinasi dan Sinergi Antar Stakeholder, Kunci Keberhasilan Program Deradikalisasi

Nasional822 Dilihat

BATU – Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, merupkan instansi yang diamanatkan sebagai koordinator antar lembaga dan instansi pemerintah dalam melaksanakan program deradikalisasi.

Untuk itu, pelaksanaan program deradikalisasi bagi narapidana tindak pidana terorisme, memerlukan keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, Idensos Densus 88 Antiteror, Polri dan unsur lembaga terkait sebagai kelompok kerja guna memaksimalkan tahapan-tahapan program deradikalisasi.

Hal tersebut dikatakan Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT RI, Mayjen TNI Roedy Widodo, pada pembukaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Deradikalisasi Dalam Lembaga Pemasyarakatan di Hotel Golden Tulip Holland Resort, Batu, Jawa Timur, Selasa (23/7/2024).

 

 

“BNPT tidak dapat berjalan sendirian, sehingga Rapat Koordinasi yang ini adalah bentuk koordinasi, jaring komunikasi dan sinergisitas antar stakeholder terkait sebagai kelompok kerja guna memaksimalkan tahapan-tahapan program deradikalisasi, sehingga memperlancar program deradikalisasi,” ujarnya.

Baca Juga: BNPT RI Asesmen Sistem Pengamanan Kemendagri, Ini Alasannya

Deradikalisasi merupakan proses yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan. Oleh karena itu, tambah Roedy, menangani terorisme bukanlah persoalan yang mudah.

Ia menjelaskan, BNPT RI melalui Subdit Deradikalisasi Dalam Lapas telah merumuskan bahan untuk menjalankan program deradikalisasi.

“Kami telah menyiapkan Bahan Perumusan Kebijakan dan Strategi Pembinaan Dalam Lembaga Pemasyarakatan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Program Pembinaan Dalam Lembaga Pemasyarakatan,” jelasnya.

 

 

Lebih lanjut Roedy mengungkapkan, konsep program deradikalisasi bagi narapidana tindak pidana terorisme merupakan program berkelanjutan yang melibatkan tahapan identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial.

Baca Lagi: BNPT RI Tingkatkan Resiliensi WNI di Malaysia

“Semua tahapan ini harus memiliki ukuran, sasaran, dan target yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah maupun dari segi kebijakan,” kata dia.

Seperti diketahui, ungkap Roedy, pada tanggal 30 Juni 2024 lalu sebayak 16 pentolan Jamaah Islamiyyah (JI) menyatakan pembubaran organisasi tersebut dan berkomitmen kembali ke NKRI.

Dirinya berharap, dengan bubarnya JI yang diawali oleh para pimpinannya akan diikuti oleh jamaah di bawahnya.

“Namun tentunya hal tersebut akan berdampak pada proses penanganan narapidana tindak pidana terorisme di lembaga pemasyarakatan,” katanya.

 

Program Deradikalisasi BNPT RI Banyak Diakui Dunia Internasional

 

Roedy menjelaskan, program deradikalisasi yang dilakukan Pemerintah Indonesia melalui BNPT telah diakui sebagai salah satu role model bagi penanganan terorisme dengan pendekatan lunak yang diapresiasi dunia internasional.

“Dalam beberapa kesempatan, Kepala BNPT memaparkan kepada dunia internasional tentang eksistensi program deradikalisasi yang telah dilaksanakan di Indonesia,” ujar dia.

“Banyak pujian, apresiasi dan keinginan dunia internasional untuk belajar dan berbagi pengalaman dengan Indonesia,” lanjut dia.

Roedy menambahkan, penanganan terorisme bukanlah hal yang mudah, namun masyarakat memiliki harapan tinggi agar penanggulangan terorisme tetap berjalan dengan mengedepankan keadilan bagi semua pihak.

Baca Lagi: Kemenko Polhukam Dorong Sinergitas K/L dalam Penanggulangan Terorisme

“Karena itu kita semua harus bersinergi dan berkolaborasi untuk melaksanakan program deradikalisasi,” katanya.

 

 

Dirinya berharap, kegiatan Rapat Koordinasi ini dapat membuat program deradikalisasi menjadi mudah karena kerjasama yang terjalin antar stakeholder.

“Kami berharap kerja sama antar K/L terkait ini semakin terjalin erat sehingga kita bersama-sama dapat melakukan penanggulangan terorisme secara maksimal dari hulu ke hilir,” kata dia.

Diakhir sambutannya, Roedy juga berharap agar kondisi zero terrorism attack sepanjang 2023 lalu dapat terus dipertahankan hingga tahun-tahun mendatang.

“Kami terus mengupayakan agar masyarakat merasa aman dan Indonesia damai dari serangan-serangan terror,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar