JAKARTA – Seorang muadzin bernama Eka Ramadhana dari Masjid Muhsinin Labuhan Baru, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap aparat keamanan. Hal itu dikarenakan muadzin tersebut meminta suara musik dikecilkan saat memasuki adzan Dzuhur.
Ia meminta panitia perayaan HUT di Kabupaten Labuhan Baru mengecilkan suara musik saat memasuki waktu adzan Dzuhur. Namun, panitia tetap melangsungkan kegiatan yang telah masuk persembahan tarian berbagai etnis.
“Padahal suara adzan dari Masjid Muhsinin yang hanya berjarak sekitar 20 meter berkumandang,” tulis medansatu.com, Rabu (20/1/2021).
Karena musik yang berasal dari acara HUT Kabupaten itu sangat keras, Ramadhana, mendatangi protokol di atas pentas dan meminta agar acara dihentikan sementara. Namun protokol menyarankannya agar menemui panitia di bagian podium.
“Karena sarannya tidak didengarkan pihak panitia, Ramadhana kembali ke Masjid untuk menunaikan Sholat Zuhur,” kata dia.
Saat melangkah menuju arah masjid Muhsinin, Ramadhana malah dikejar puluhan panitia, sejumlah petugas dari Satpol PP serta aparat dari Mapolres Labuhanbatu. Petugas membawanya dengan cara mengapit lehernya.
Aksi pengamanan Ramadhana akhirnya menghebohkan masyarakat. Puluhan warga akhirnya mendatangi Mapolres Labuhanbatu, meminta agar Ramadhana dilepaskan.
Saat ditemui wartawan di rumahnya, Ramadhana mengaku, awalnya ia meminta kepada panitia di pentas agar suara musik dikecilkan, karena adzan sedang berkumandang.
Namun dia, disarankan menemui panitia di tribun utama, tempat di mana undangan duduk. Setelah ditemuinya dan kembali menyarankan agar suara sound system dikecilkan, oknum petugas Satpol PP malah memarahinya.
Di sanalah terjadi argumen, hingga akhirnya dia dikejar puluhan panitia maupun aparat polisi.
“Saya hanya minta suara loudspekernya dikecilkan, karena pas adzan, tapi malah dimarahi. Tidak ada saya memaki, cuma pas mau shalat saya dikejar, ya larilah saya dan ditangkap ramai-ramai,” ujar Ramadhana seperti dikutip Islamedia.
Sejumlah warga pun menyesalkan sikap panitia. Mereka beranggapan panitia yang dipercayakan menggelar acara tidak mempertimbangkan waktu adzan shalat Zuhur.
“Bikin malu saja panitianya, apa pun ceritanya itu kesalahan panitia. Seharusnya panitia tahu itu jam shalat. Masak tak dipikirkan suara adzan dari dua masjid tadi, saya saja mendengarnya, jelas kalipun. Selaku PNS sayapun malu,” kata seorang PNS.