MUI Garut: Pelaku Bom Bunuh Diri di Indonesia Temui Tokoh Radikalis Sebelum Lakukan Serangan

Nasional682 Dilihat

GARUT – Sejumlah pelaku serangan bom bunuh diri di Indonesia diketahui datang terlebih dulu ke Kabupaten Garut sebelum menjalankan aksinya. Kedatangan mereka dimaksudkan untuk meminta izin kepada tokoh-tokoh radikalis dan intoleran yang ada di Garut sebelum melakukan aksi serangan bom bunuh diri.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut, KH Sirojul Munir, saat ditemui di Mapolres Garut, Kamis (22/12/2022).

Ia menyebut, kelompok yang datang ke Garut sebelum melakukan aksi teroris yakni dari kelompok yang berafiliasi dengan ISIS hingga JAD.

“Dari kelompok manapun seperti ISIS, JAD dan sebagainya, kalau (mereka) mau melakukan bom bunuh diri pasti minta izin terhadap tokoh-tokoh intoleran dan radikalis di Kabupaten Garut,” ujarnya.

Munir menambahkan, tokoh-tokoh radikal dan intoleran yang ada di Kabupaten Garut merupakan tokoh yang melanjutkan perjuangan DI/TII dari kelompok Fisabilillah.

Menurut dia, para pelaku bom bunuh diri belum bisa melakukan aksinya itu, sebelum meminta izin terlebih dahulu kepada tokoh radikal yang berada di Kabupaten Garut.

“Kalau belum sowan ke tokoh-tokoh kelompok radikal intoleran (di Garut) mereka belum bisa melakukan (teror),” katanya.

Ia menyebut, sejumlah warga Garut di 42 kecamatan sudah lama diindikasikan terpapar radikalisme, namun jumlahnya harus benar-benar dipastikan. Jika hal tersebut dibiarkan oleh pemerintah maka akan berdampak buruk pada keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Nantinya kalau sudah siap, mereka arahnya kesana (jadi teroris baru), kalau betul-betul dibiarkan oleh kita semua oleh pemerintah terutama, mereka akan kudeta merubah negara, sistem pemerintah,” ujar dia.

Kelompok radikal, lanjut dia, tidak akan mampu merubah negara dengan cara damai, melainkan akan melakukan cara-cara kekerasan seperti menyebar teror atau angkat senjata.

Ia berharap pemerintah dan seluruh elemen masyarakat terus menerus memperkuat diri dan keimanan, agar tidak terkontaminasi oleh paham-paham radikal yang bisa membahayakan keamanan negara.

“Kami juga MUI dengan aparat penegak hukum saat ini rutin melakukan sosialisasi-sosialisasi, termasuk memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap mereka mantan pengikut kelompok radikal,” ujarnya mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *