Okta Wirawan Ungkap Permintaan Biaya Tak Wajar Saat Pengurusan Sertifikasi Halal

Ragam694 Dilihat

JAKARTA – Fenomena pengajuan sertifikasi halal telah menjadi sorotan dalam industri kuliner di Indonesia. Salah satu kisah yang kini mencuat adalah yang dialami oleh Okta Wirawan, pendiri Almaz Friedchicken.

Melalui unggahannya di Instagram, Okta membagikan pengalaman buruk yang ia hadapi selama proses pengajuan sertifikat halal untuk bisnisnya, yang memakan waktu hingga enam bulan.

Dalam unggahannya yang dikutip Selasa (11/2/2025), Okta menyoroti betapa panjang dan rumitnya proses pengajuan dalam mendapatkan status halal, yang seharusnya menjadi hak semua pelaku usaha.

Baca Juga: Jurnalis Senior Ini Kritik TNI Punya Jabatan di Perum Bulog

Ia mengungkapkan, selama proses tersebut, mereka justru menghadapi permintaan biaya yang sangat tinggi.

“Kami justru dikenakan tagihan ratusan juta rupiah. Bahkan ada oknum yang mematok biaya per cabang outlet dan jumlah karyawan, yang jika ditotal bisa mencapai miliaran,” ujar Okta.

Pengalaman tersebut bukan hanya sekadar keluhan pribadi, tetapi mencerminkan tantangan yang dihadapi banyak pengusaha kecil dan menengah dalam mengurus sertifikasi halal.

Tingginya biaya yang dipatok oleh oknum tak bertanggung jawab ini tentunya dapat menghambat perkembangan usaha, terutama bagi pemilik usaha yang baru merintis.

Ketidakpuasan Okta atas proses yang panjang dan biaya yang membengkak membuatnya melaporkan masalah tersebut kepada Haikal Hassan, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Menurut Okta, Haikal memberikan klarifikasi bahwa sebagaimana mestinya, proses pengurusan sertifikasi halal tidak seharusnya menyulitkan pengusaha.

Haikal Hassan menegaskan, proses harusnya berjalan mudah, cepat, dan tanpa biaya yang memberatkan.

“Tarif resmi untuk pengurusan sertifikasi halal seharusnya hanya berkisar ratusan ribu rupiah,” kata Haikal. Hal ini menandakan adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk memungut biaya secara illegal.

Sebagai langkah tindak lanjut, Okta meneruskan pesan dari Haikal Hassan kepada seluruh pelaku usaha untuk tidak ragu melaporkan tindakan pemerasan.

“Para pengusaha diimbau untuk mengumpulkan bukti-bukti dan tak perlu takut, karena pemerintah akan menindak tegas pelaku pemerasan,” kata dia.

Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa proses sertifikasi halal dapat terlaksana dengan adil dan transparan bagi semua pelaku usaha.

Kisah Okta Wirawan ini membuka diskusi penting mengenai reformasi dalam sistem sertifikasi halal di Indonesia. Perlu ada upaya bersama untuk memerangi praktik kolusi dan pemanfaatan yang merugikan para pengusaha, terutama di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk halal.

Setiap langkah menuju transparansi dan keadilan dalam proses sertifikasi sangat penting untuk menciptakan iklim bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

Diharapkan masyarakat dan pemerintah dapat bekerja sama untuk memperbaiki sistem yang ada, sehingga semua pelaku usaha, terutama UMKM, dapat meraih kesempatan yang sama tanpa hambatan yang tidak wajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *