JAKARTA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelorakan kritik tajam terhadap tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap kader mereka di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Kasus ini memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat yang menyerukan tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan tersebut.
Ketua PB HMI Bidang Hukum, Rifyan Ridwan Saleh, menegaskan tindakan oknum polisi tersebut tidak dapat dibiarkan. “Ini sangat zalim. Pelaku tindak pidana tidak layak untuk dipertahankan dan harus dipecat,” ujarnya di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Rifyan Ridwan Saleh menambahkan, aksi pengeroyokan ini bukan hanya berdampak pada korban individu, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Perilaku ini semakin merusak citra Polri di tengah masyarakat. Kami tidak bisa menerima perlakuan semacam ini dari institusi yang seharusnya melindungi,” katanya.
Baca Juga: Kontroversi Grasi untuk Mantan Anggota Jemaah Islamiyah: Sebuah Pendekatan yang Tepat?
Rifyan menekankan, pihaknya akan mengawal kasus ini secara serius dan melakukan aksi demonstrasi di seluruh Indonesia jika para pelaku tidak ditindak secara tegas.
Kekerasan ini dilaporkan terjadi di asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng) pada Rabu, 1 Januari 2025. Insiden bermula ketika seorang anggota polisi datang untuk mengunjungi pacarnya dan ditegur oleh mahasiswa.
“Setelah ditegur beberapa kali oleh mahasiswa dan pemilik kontrakan, dia tidak mendengarkan,” kata Ketua HMI Cabang Manakarra, Anshar, yang membenarkan kronologi peristiwa tersebut.
Kejadian ini berujung pada pengeroyokan yang melibatkan tujuh anggota Polda Sulbar dan menyebabkan salah satu kader HMI, Ramli, mengalami patah tulang pada hidungnya.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Slamet Wahyudi, menjelaskan tindakan kekerasan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Dia mengakui sejumlah oknum anggota polisi telah dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar.
“Pihak kami sedang mengusut kasus ini. Ada 7 orang yang saat ini sedang diperiksa,” ujarnya.