JAKARTA – TNI sebagaimana juga mitra dari rakyat, perlu diingatkan bahwa dalam penanganan Covid-19 harus mengedepankan profesionalisme, humanisme, dan persuasisme.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, di Jakarta, Senin (24/8/2020).
“Kami tentu di Komisi I akan mengawal bagaimana teman-teman di TNI dapat terlibat dalam penanganan Covid-19 secara professional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejal Maret 2020, TNI telah dilibatkan dalam penanganan Covid-19 serta sosialisasi new normal. Bahkan kinerja TNI dinilai cukup baik.
“Belum ada laporan, mudah-mudahan tidak ada laporan-laporan berarti, di mana dianggap mengganggu atau melewati kewenangan–kewenangan mereka,” katanya.
Pemerintah masih menempatkan militer di bawah supremasi sipil. Hal itu dapat dilihat, saat ini penanganan Covid-19 masih dikoordinasi Menteri BUMN, Erick Thohir.
“Ketua pelaksananya Pak Erick, ketua komite kebijakannya Pak Erlangga Hartarto, Menko Perekonomian,” kata Meutya.
Terkait pelibatan tentara aktif seperti Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jendral TNI Andika Perkasa dalam penanganan Covid-19, pihaknya tidak terlalu khawatir. Sebab, skala tantangan yang dihadapi memerlukan pelibatan TNI.
“Karena KSAD ditaruh sebagai wakil, bukan pemimpin tertinggi dalam komite untuk penanganan Covid-19,” ujar dia.
Dalam penanganan Covid-19, peran TNI menjadi lebih terbuka. Contoh, dalam pemulangan warga negara Indonesia yang dievakuasi dari Wuhan.
Selain itu, terdapat rumah sakit militer yang digiatkan untuk penanganan pasien-pasien Covid-19. Wisma Atlet Kemayoran dan rumah sakit sementara di Pulau Galang juga melibatkan TNI, apalagi terkait pendistribusian APD, rapit test, dan lain-lain.