JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Lampung, saat ini hanya berfokus kepada teroris. Namun tidak melakukan tindakan hingga ke akar-akarnya. Padahal, banyak sekali organisasi yang menjurus ke paham radikal di antaranya Negara Islam Indonesia (NII), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ikhwanul Muslimin, dan Khilafatul Muslimin.
Demikian dikatakan Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan, via seluler, Selasa (16/11/2021).
“Memang mereka tidak melakukan aksi terorisme tapi dengan mengajarkan paham radikal seperti anti NKRI, membahayakan dan akan di manfaatkan untuk melakukan aksi terorisme,” ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut Ken, TNI-Polri hanya bisa mengawasi pergerakan kelompol radikal, sebab dapat terbentur aturan ataupun undang-undang yang ada.
“Yang lebih bahaya lagi anak-anak muda, yang belum terlalu paham, sudah diajarkan paham radikal. Ini yang berpotensi menjadi terorisme nantinya,” kata dia.
“Organisasi yang seperti ini perlu diamankan,” Ken menambahkan.
Menurut Ken, jika negara tidak segera mengambil tindakan dan tidak menganggap hal tersebut bahaya dan sebagai ancaman, diprediksi sepuluh tahun ke depan Indonesia bisa seperti Suriah dan Libya, yang hancur karena pembiaran radikalisme atas nama agama.