GARDANASIONAL, JAKARTA – Kelompok kecil teroris namun militan dan eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih menjadi ancaman bangsa. Kelompok tersebut di antara Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Ansharut Khilafah, Mujahidin Indonesia Timur, Mujahidin Indonesia Barat, Tauhid Wal Jihad, hingga faksi terpidana kasus terorisme Abdul Rahim alias Abu Husna.
“Secara ancaman keamanan kita masih akan menghadapi selama lima tahun ke depan. Meski kecil, tapi mereka militan, mikir ke depan, selalu berusaha satu langkah di depan aparat,” ujar pengamat terorisme, Ridwan Habib di Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Kelompok-kelompok itu, terus mencari kader baru dan membangun strategi untuk menyerang polisi, negara, hingga menyelundupkan bahan peledak. Total mereka dari data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memprediksi 1.500 orang.
“Tapi 1.500 orang ini semua punya militansi,” imbuhnya.
Menurutnya, pengamanan teroris di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) belum maksimal. Teroris masih bisa merekrut anggota dari dalam Lapas. Sebab bagi teroris penjara merupakan madrasah jihad.
Di Lapas Cipinang misalnya, ada kelompok sel teroris di mana sumber makanan berupa beras dan lauknya berasal dari pendukungnya yang ada di luar Lapas. Sel teroris itu juga mampu merekrut napi dari beragam kasus.
“Jadi kalau salaman, baiat (janji setia) dengan kelompok ini, dosa yang selama ini mereka lakukan, mau memperkosa, membunuh, atau mencuri motor, hilang, kemudian menjadi mujahidin,” terangnya.
Oleh karena itu, ia berharap Kapolri, Jenderal Pol Idham Aziz yang baru dilantik mampu mengoptimalkan kemampuannya di bidang terorisme. Selain itu, BNPT dan Kemenkumham mampu mengoptimalkan program deradikalisasi.