Penyebab Islamofobia Adalah Radikal Terorisme, Benarkah?

Nasional5 Dilihat

JAKARTA – Upaya penanggulangan terorisme yang dilakukan pemerintah, merupakan langkah penyelamatan guna melindungi nilai-nilai Islam dari hal-hal yang bisa menyebabkan terkotorinya ajaran agama Islam.

Hal itu dikatakan Dai Milenial, Habib Husein Ja’far Al Hadar, di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

“Justru penyebab Islamofobia adalah radikal terorisme. Kalau upaya pengentasan radikal terorisme dianggap sebagai sebab munculnya islamophobia,  hal ini adalah logika yang amburadul,” ujarnya.

Menurut dia, ada dua alasan dasar penyebab masyarakat kerap tidak menyadari dan mudah terpancing kepada gerakan makar, yang bisa memecah persatuan bangsa. Pertama, kurang paham terhadap Islam yang bersumber dari kebodohan.

“Mereka (kelompok atau oknum) itu memahami seolah-olah agama Islam itu harus keras, jihadnya harus berperang dan lain sebagainya,” kata dia.

Kedua, ketidakjernihan dalam hati, sehingga mereka dikotori oleh nafsu, kepentingan pragmatisme dan lain sebagainya. Hal tersebut menyebabkan agama Islam dijadikan alat untuk propaganda kepentingan mereka.

“Kita perlu menyadari bahwa kita memiliki sesuatu yang sangat besar. Indonesia punya Pancasila dari awal sampai sekarang itu abadi. Dimana Pancasila adalah sesuatu yang merukunkan dan mempersatukan kita. Oleh karena itu Pancasila perlu dijaga,” katanya.

Karenanya, untuk  menjaga rahmat dan nikmat yang diberikan Allah SWT serta menjaga diri agar tidak mudah terpapar ideologi lain, maka perlu menyadari bahwa Pancasila adalah sesuatu yang sudah sesuai dengan berbagai nilai-nilai luhur, yakni kemanusiaan, keadilan, dan lain sebagainya.

“Kalau bicara keislaman, Pancasila sudah sesuai dengan nilai-nilai keislaman yang ada. Pancasila itu tegak lurus dengan piagam Madinah,” ujar dia.

Ia menambahkan, perlu militansi para tokoh agama dan masyarakat secara intensif menyebarkan dan mangajarkan nilai-nilai agama yang moderat, dan nilai kebangsaan sesuai kemampuan dan kapasitasnya masing-masing, baik melalui media sosial, ceramah-ceramah, dan buku-buku yang mereka tulis.

Tidak hanya itu, lanjut Habib Jafar, ada dua prinsip yang harus dilakukan pemerintah. Pertama, kerjasama antara masyarakat dalam fungsinya secara preventif dan pemerintah yang bertugas menindak tegas sesuai hukum yang ada.

Kedua, pemerintah harus mensupport civil society dalam hal apa saja yang dibutuhkan, untuk bekerja mengatasi radikal terorisme di hulu.

“Pemerintah dan civil society mencari format baru dan kekinian, bagaimana menginternalisasi nilai-nilai Pancasila kepada para pemuda, sehingga ketika ada virus-virus radikal terorisme mereka sudah imun, karena mereka sudah ditatar terlebih dahulu dengan ideologi Pancasila,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *