PURWOKERTO – Pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menyebut para pelaku usaha di Indonesia ingin agar Pemilu 2024 diundur, membuat sejumlah pihak angkat bicara.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Ahmad Sabiq, mengatakan wacana penundaan Pemilu 2024 tidak memiliki urgensi yang jelas.
“Urgensinya apa (kalau) diundur, namanya pemilu itu dilakukan secara berkala,” ujarnya di Purwokerto, Rabu (12/1/2022).
Menurut dia, jika pelaksanaan Pemilu 2024 diundur, mekanismenya akan hilang dan tidak ada alasan untuk melakukan penundaan, kecuali dalam kondisi darurat seperti saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 karena adanya pandemi COVID-19.
“Pelaksanaan Pilkada 2020 yang sempat diundur dengan alasan keamanan jiwa, karena Covid-19. Itu hal yang bisa diterima secara rasional,” kata dia.
Pernyataan Menteri Bahlil, tambah Ahmad Sabiq, bukanlah alasan yang fundamental atau mendasar. Bahkan Pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai dengan waktunya, justru dapat menjadikan ruang segar bagi keberlangsungan kegiatan ekonomi.
“(Pernyataan Bahlil Lahadalia) alasan yang mengada-ada. Tidak ada argumen yang kuat untuk menunda Pemilu 2024,” katanya.
Jika Pemilu 2024 diundur, lanjut Ahmad, tidak menutup kemungkinan akan ada protes dari masyarakat, terutama para aktivis demokrasi yang melihat penundaan itu sebagai pencederaan demokrasi.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan para pelaku usaha di Indonesia ingin agar Pemilu 2024 diundur. Alasannya, situasi dunia usaha mulai bangkit kembali setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir.
Menurut dia, langkah memajukan atau memundurkan pelaksanaan Pemilu 2024 bukan hal yang haram dalam sejarah perjalanan Indonesia. Hal ini pernah terjadi pada Orde Lama dan peralihan Orde Baru ke Reformasi.
Senada, Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko, juga sependapat dengan Menteri Bahlil Lahadalia. Menurutnya, punya alasan kuat hingga mengungkapkan keinginan pelaku usaha agar pemilu 2024 diundur dan memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).