Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Wali Kota Bandung Sepakat Pemerkosa 12 Santriwati Dihukum Mati

by Irfan Mualim
12.01.2022
in Nasional
A A
Wali Kota Bandung Sepakat Pemerkosa 12 Santriwati Dihukum Mati

BANDUNG – Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), agar Herry Wirawan, terdakwa kasus asusila terhadap 13 santriwati dihukum mati, rupanya mendapat tanggapan positif.

Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengaku sepakat dengan tuntutan Jaksa kepada majelis hakim. Hal itu dikarenakan, aksi Herry merupakan kejahatan luar biasa.

“Wajar kalau tuntutan itu ada tuntutan mati. Mudah-mudahan ada efek jera,” ujarnya di Bandung, Rabu (12/1/2022).

BACA JUGA

Kompolnas Buka Suara atas Kasus Pemerkosaan yang Diduga Dilakukan Anggota Polri di Polda NTB

Kompolnas Buka Suara atas Kasus Pemerkosaan yang Diduga Dilakukan Anggota Polri di Polda NTB

09.12.2023
Pemerkosa 12 Santri di Bandung Bisa Dihukum Kebiri, Kata Kementerian PPPA

Pemerkosa 12 Santri di Bandung Bisa Dihukum Kebiri, Kata Kementerian PPPA

09.12.2021

Kejahatan asusila yang dilakukan Herry, lanjut Mulyana, sudah di luar batas. Bahkan ketika para orang tua korban berharap anak-anaknya mendapat pendidikan yang terbaik, justru mengalami hal yang sangat tidak diinginkan.

“Kita bisa bayangkan apa yang dilakukan HW, kita menitipkan anak (kita) ke yang bersangkutan, tiba-tiba diperlakukan tidak baik. Bisa dibayangkan perasaan orang tua korban,” kata dia.

Sebelumnya, tuntutan jaksa terhadap predator seks pemerkosa 12 santriwati di Bandung adalah hukuman mati, dengan tuntutan hukuman tambahan kebiri kimia, dan denda Rp1 miliar dan asetnya disita.

Tuntutan itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar dalam persidangan tertutup kasus predator seks, pemerkosa 12 santriwati.

Tuntutan hukuman mati, kebiri kimia, denda Rp 1 miliar dan aset disita disampaikan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa 11 Januari 2022.

Kepala Kejati Jabar, Asep Mulyana, mengatakan selain hukuman mati, pihaknya juga meminta agar yayasan yatim piatu di Parakan Saat Kota Bandung (Madani Boarding School) dan pondok pesantren Tanfidz Madani dibubarkan.

JPU bahkan meminta untuk menarik harta kekayaan dan aset milik Herry, baik berupa tanah, bangunan, pondok pesantren, dan aset kekayaan lainnya.

“Disita untuk dilelang dan diserahkan ke negara atau Pemprov Jawa Barat yang selanjutnya digunakan untuk biaya sekolah anak-anak (korban perkosaan) plus bayi-bayinya dan kehidupan serta kelangsungan hidup mereka,” katanya.

Seluruh aset dan kekayaan Herry yang disita dan dilelang untuk membiayai kebutuhan hidup para korban beserta bayi yang telah dilahirkan.

Tags: Herry WirawanPemerkosa 12 SantriwatiPemerkosaan
Previous Post

Pernyataan Menteri Bahlil Soal Penundaan Pemilu 2024 Tak Berdasar, Kata Akademisi

Next Post

Cegah Radikal Terorisme, BNPT-Pemprov Jabar Perkuat Kolaborasi

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Cegah Radikal Terorisme, BNPT-Pemprov Jabar Perkuat Kolaborasi

Cegah Radikal Terorisme, BNPT-Pemprov Jabar Perkuat Kolaborasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat
  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In