GARDANASIONAL, JAKARTA – Berbagai upaya untuk menangkal radikalisme merebak ke masyarakat terus dilakukan oleh Kementerian dan Lembaga terkait. Kementerian Agama (Kemenag) misalnya, hingga kini terus memonitor pesantren di seluruh tanah air. Hal itu setelah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut jika ada 16 pesantren terpapar radikalisme.
Namun data tersebut berbeda dengan temuan Kemenag, usai dilakukan penelitian dan verifikasi rupanya hanya dua pesantren saja. Meski demikian, pihaknya belum mau merincikan dimana lokasi yang dimaksud. Sebab masih harus membahas dengen direktoratnya. Termasuk mempelajari dan mengkaji hasil temuan temuan Litbang tersebut.
“Setelah ditindaklanjuti Litbang dilakukan penelitian hanya ada dua saja,” ujar Dirjen Pendidikan Agama Islam, Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Ia mengatakan, jika ada persantren terindikasi terpapar maka bakal dilakukan pembinaan. Namun apabila tetap membandel barulah dilakukan upaya hukum.
“Ada indikasi kami coba bina dengan baik. Nanti suatu waktu tidak bisa, baru langkah hukum,” katanya.
Sementara, Menteri Agama, Fachrul Razi, menjelaskan pihaknya akan tetap akan berdialog dengan pesantren yang diduga terpapar.
“Tapi sebisa mungkin kita hindari (proses hukum). Semua kan saudara kita. Saya katakan, ruang dialog itu harus selalu terbuka, untuk masalah apapun,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu indikasi radikalisme adalah ditunjukkan dengan adanya keinginan mengganti ideologi Pancasila. Meski radikalisme kadang dikaitannya dengan politik.
“Agama sering dikapitalisasi, dimanipulasi, dan dieksploitasi untuk menjadi instrumen,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius, mengatakan Kemenag bakal menyebarkan sebanyak 260 ribu penceramah untuk menangkal radikalisme di berbagai daerah.
“Menag mengatakan pada saat bertemu Wapres itu kita punya 260 ribu penceramah dan akan kita aktfikan,” katanya.
“Kita akan tentukan dimana saja titik-titik prioritas, mudah mudahan ini adalah hal yang sangat baik,” Suhardi menambahkan.
Diketahui, Pemerintahan Indonesia Maju berkeinginan kuat memberantas radikalisme dalam lima tahun ke depan. Sejumlah menteri dalam kabinet pun sudah menegaskan terhadap pemberantasan paham negatif itu.
Bahkan, 12 kementerian dan lembaga sudah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penanganan radikalisme di kalangan aparatur sipil negara pada 12 November 2019 lalu.