JAKARTA – Sosok bandar judi online (judol) berinsial T, yang sempat disebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, kini didalami oleh Bareskrim Polri.
Namun begitu, selama pemeriksaan berlangsung penyidik belum mendapatkan nama yang disebut-sebut kebal hukum tersebut.
“Belum, belum, belum,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Djuhandani menyebut, ada sebanyak 22 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Benny Rhamdani. Namun, keterangan yang diterima belum mendalam.
Baca Juga: Sebanyak 256 Perwira Tinggi TNI Dimutasi, Ini Daftarnya
Menurut dia, Kepala BP2MI tersebut dilakukan pemanggilan kembali untuk melanjutkan agenda mendengarkan klarifikasi yang diminta ditunda oleh Benny.
“Dia minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan minta tanggal 5 Agustus untuk diperiksa kembali. Namun, kita kan juga ingin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat. Jadi, kita akan mengundang kembali tanggal 1 (Agustus) itu,” katanya.
Meski pihaknya sudah memberikan 22 pertanyaan kepada Benny, namun penyidik belum mendalami terkait sosok T tersebut, sehingga dijadwalkan pemeriksaan ulang.
Sebelumnya, Kepala BP2MI, Benny Ramdhani menyinggung soal kejahatan yang mengincar pekerja migran, termasuk judi online.
Baca Lagi: TNI AU Siap Luncurkan Pesawat Sukhoi Bila Ada Potensi Ancaman di Ruang Udara IKN
Ia menyebut ada aktor utama di balik menjamurnya praktik ilegal tersebut berinisial T.
“Saya cukup menyebut inisialnya, T aja paling depannya. Yang kedua, saya enggak perlu sebutkan,” ujarnya beberapa Waktu lalu.
Saat itu, dia berbicara tentang sindikat penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang yang menimpa pekerja migran di Kamboja.
Kamboja selama ini memang dikenal sebagai ‘surga’ bagi pelaku judi dan penipuan online. Menurut Benny, ada aktor berinisial T di balik maraknya judi online di Indonesia lewat server di Kamboja
4 komentar