JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengemukakan kritik tajam terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 yang berlangsung di Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Dalam pidatonya, Prabowo mengingatkan kepada hakim untuk memberikan vonis yang sesuai dengan kerugian yang ditimbulkan oleh pelaku korupsi.
“Kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, semua unsur terutama juga hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan,” ujarnya. Kritik ini mencerminkan keprihatinan masyarakat yang semakin menyadari bahwa pelaku korupsi tidak menerima hukuman setimpal dengan tindak kejahatannya.
Dalam konteks ini, Prabowo menegaskan pentingnya keadilan dalam penegakan hukum. “Rakyat di pinggir jalan saja ngerti, rampok triliunan, vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV,” sambungnya.
Baca Juga: DPR RI Dorong BNPT Berkolaborasi Pemda Perbanyak Ruang Lintas Agama Cegah Radikal Terorisme
Harvey Moeis, yang baru saja dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar, dianggap Prabowo jauh dari mencukupi.
Dia menyebutkan, seharusnya vonis yang pantas untuk pelaku seperti Moeis adalah 50 tahun penjara. “Jaksa Agung, naik banding enggak? Naik banding ya. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira,” tegas Prabowo.
Kejaksaan Agung, yang diwakili oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengonfirmasi bahwa mereka akan mengajukan banding. Ini menunjukkan bahwa ada langkah proaktif untuk menanggapi kritik yang berkembang di masyarakat mengenai vonis yang dianggap terlalu ringan.
Situasi ini menciptakan gelombang diskusi di kalangan masyarakat dan media. Banyak yang mendukung penegasan Prabowo tentang perlunya hukuman lebih berat bagi pelaku korupsi. Kritikus pemerintah dan pengamat hukum menilai bahwa vonis yang terlalu ringan dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Masyarakat berharap agar kritik Prabowo dapat mendorong perubahan dalam cara pandang dan penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Indonesia. Keadilan bagi rakyat adalah kunci untuk membangun kepercayaan dan meningkatkan integritas sistem hukum Indonesia.
Dengan langkah-langkah seperti banding yang akan diajukan Kejaksaan Agung, ada harapan bahwa kasus ini akan mendapatkan perhatian yang lebih serius dan memberikan dampak yang lebih besar dalam menanggulangi korupsi, serta mendorong penegakan hukum yang lebih tegas di masa depan.