Program Deradikalisasi BNPT Kurang Optimal, Tegas Ombudsman RI

Nasional6 Dilihat

GARDANASIONAL, JAKARTA – Mengubah ideologi para narapidana terorisme (Napiter) tidaklah mudah. Butuh kekuatan ekstra untuk menggerahkan kemampuan agar para terdakwah (teroris) itu mau mengakui dan menyatakan setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Senin (21/10/2019).

Melihat para napiter yang berada di Nusakambangan, baru 20 persen mengakui NKRI. Karenanya, Ombudsman RI menyoroti lembaga terkait yakni Badan Nasional Penanggulanan Terorisme (BNPT) yang mempunyai program deradikalisasi.

Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, menilai BNPT kurang optimal dalam menjalankan program deradikalisasi terhadap para napiter yang ada diseluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hal itu dilihat tak satupun petugas BNPT yang bertugas.

“BNPT seharusnya menempatkan petugasnya di Nusakambangan. Tidak hanya petugas tetapi juga membawa serta anggaran untuk menjalankan program Deradikalisasi bagi para terpidana terorisme,” ujarnya usai melakukan kunjungan kerja sejumlah Lapas di Nusakambangan baru-baru ini.

Selain itu, program soft approach BNPT itu juga tidak dilakukan secara rutin. Olehnya itu, apa yang menjadi temuan tersebut bisa dipertimbangankan dalam menentukan kebijakan yang kemudian direalisasikan.

“Kalau hanya kadang kadang datang ke Nusakambangan, maka bagaimana tolak ukur dampak deradikalisasi terhadap terpidana terorisme. Pekerjaan ini harus dilakukan oleh asesor, petugas atau pihak yang berkompeten bukan dari petugas Lapas yang hanya dilatih beberapa waktu,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *