Refleksi 22 Tahun Bom Bali: Kebangkitan dan Harapan untuk Perdamaian

BALI – Direktur Perlindungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Imam Margono, mengajak masyarakat untuk memperingati 22 tahun Bom Bali pada 12 Oktober 2024 sebagai momentum kebangkitan.

Dalam acara doa bersama di Monumen Bom Bali Ground Zero Kuta, Margono menekankan pentingnya dukungan dan motivasi bagi para korban untuk melanjutkan hidup dengan penuh harapan.

Dengan tema “Light Up from Bali to The World”, peringatan ini dihadiri oleh masyarakat internasional yang menunjukkan solidaritas. Acara ini juga menegaskan peran penting korban sebagai agen perdamaian dalam masyarakat.

Baca Juga: Peringatan Pertempuran Lima Hari di Semarang: Penutupan Jalan dan Drama Teatrikal

Hal ini sejalan dengan upaya BNPT untuk memenuhi hak-hak korban melalui sinergi dengan berbagai lembaga, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Komitmen Pemerintah dalam Pemulihan Hak Korban

BNPT berkomitmen untuk memberikan bantuan yang komprehensif dan berkelanjutan. Margono menggarisbawahi keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 103 Tahun 2023 yang memperpanjang batas waktu permohonan bagi korban terorisme dari tiga tahun menjadi sepuluh tahun.

Keputusan ini membuka kembali kesempatan bagi mereka yang belum mendapatkan surat penetapan korban untuk mengajukan permohonan ke BNPT.

Baca Lagi: Perjalanan Spiritual Davina Karamoy: Dari Aktris ke Mualaf

“Dengan keputusan ini, ruang bagi korban untuk mendapatkan keadilan semakin terbuka,” ujarnya di Bali, Sabtu (12/10/2024).

Selain itu, BNPT juga mendorong proses rekonsiliasi antara korban dan mantan pelaku terorisme yang telah kembali ke masyarakat, untuk menciptakan kondisi damai.

Suara Korban sebagai Agen Perubahan Global

Margono menekankan pentingnya suara korban sebagai ‘kredibel voices’ yang perlu didengar di seluruh dunia.

“Suara mereka dapat menggugah kesadaran dan memupuk harapan baru untuk perdamaian, baik di tingkat nasional maupun global,” ujarnya.

Dia berharap para penyintas dan keluarga dapat terus berjuang, saling memaafkan, dan bergerak menuju masa depan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar