JAKARTA – Pada tahun 2020 ini TNI AD bakal menambah alokasi rekrutmen (penerimaan) prajurit menjadi 17.264 orang baik Tamtama, Bintara maupun Perwira. Sebelumnya 2019 hanya merekrut 15.547 prajurit. Demikian diungkapkan Waaspers Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Brigjen TNI Agus Setiawan di Jakarta, Sabtu (8/2/2020).
“Tahun 2020 ini, TNI AD akan merekrut 17.264 pemuda-pemudi terbaik dari seluruh penjuru tanah air,” ujarnya.
Ia merincikan, untuk calon Taruna (Catar) Akademi Militer (Akmil), pihaknya mengalokasikan sebanyak 400 orang, Pa PK Reguler berjumlah 130 orang, Pa PK Tenaga Kesehatan yakni 110 orang.
“Caba PK 3.500 orang, Cata PK 13.100 orang, dan mahasiswa beasiswa sebanyak 24 orang,” katanya.
TNI AD senantiasa memberikan kesempatan yang luas kepada pemuda-pemudi Indonesia untuk menjadi prajurit. Termasuk yang tinggal di perbatasan, pedalaman maupun pulau terluar.
Terkait sistem zonasi, menurutnya merupakan pemberian kesempatan bagi putra daerah, namun bukan berarti menutup peluang bagi pendatang yang berdomisili di wilayah tersebut.
“Alokasi penerimaan prajurit dibagi sampai tingkat Kodim. Calon yang direkrut, diprioritaskan putra daerah setempat, dan apabila (calon) merupakan pendatang maka diwajibkan minimal telah berdomisili selama 3 tahun,” kata dia.
Dikatakannya lebih lanjut, sistem zonasi merupakan wujud kepedulian dan kecintaan TNI AD kepada pemuda-pemudi Indonesia. “TNI AD milik seluruh rakyat Indonesia, sehingga seluruhnya berhak ikut mengabdi sebagai prajurit TNI AD, baik yang tinggal di perbatasan, pedalaman, maupun pulau-pulau terluar Indonesia,” tegasnya.
“Khusus kepada adik-adik yang berminat ikut seleksi penerimaan prajurit, kembali ditegaskan bahwa selama pelaksanaan seleksi, TNI AD tidak pernah memungut biaya apa pun. Bila ada oknum nakal yang dengan sengaja menawarkan iming-iming agar lulus, maka jangan percaya dan bila perlu laporkan,” Agus menambahkan.
Sistem rekrutmen prajurit TNI AD saat ini relatif lebih mudah dari tahun-tahun sebelumnya. Adanya perbaikan dalam standar penilaian setiap materi seleksi, KSAD, Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan kesempatan bagi para calon prajurit untuk lulus.
“Contohnya, pada uji jasmani, renang tidak lagi menjadi bahan penilaian yang menentukan peringkat, namun hanya sebagai data bahan pertimbangan,” ujarnya.
Menurutnya, dengan perubahan tersebut bukan berarti terjadinya penurunan kualitas kemampuan calon prajurit, karena pada dasarnya seleksi dilakukan secara ketat.
“Dalam rangka mendapatkan SDM yang unggul dan profesional, TNI AD akan tetap melaksanakan rekrutmen secara obyektif dan transparan,” katanya. [Fan]