JAKARTA – Seorang warga negara Cina dengan nama belakangnya Li yang terbang dari Los Angeles ke Beijing pada 12 Maret 2020 dituduh menyembunyikan gejala virus Corona (COVID-19), dan akibatnya kini menghadapi hukuman penjara.
Menurut rilis Sputnik, Kamis (19/3/2020), wanita itu mengalami sakit dengan gejala sesuai coronavirus ketika tinggal di Massachusetts. Namun menolak dites oleh di rumah sakit setempat. Kemudian terbang dari Massachusetts ke Los Angeles lalu ke Beijing, dimana tempat ia dites positif.
Wakil direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Beijing, Pang Xinghuo, mengatakan wanita itu sakit sejak 1 Maret 2020 dan terbang ke Beijing beberapa hari kemudian bersama suami dan putranya.
Dari pernyataan kesehatan yang diisi Li begitu dia tiba di Beijing, berisi gejala wabah Corona mulai dari demam, kelelahan, dan batuk kering.
“Suaminya merasa lelah, sementara putranya tidak menunjukkan gejala apa pun,” kata Xinghuo.
Pihak berwenang Cina menambahkan, wanita berusia 37 tahun itu mulai mengalami gejala COVID-19 setelah menghadiri konferensi kepemimpinan yang diadakan oleh perusahaan bioteknologi Boston. Dimana sekitar 100 kasus virus korona di Massachusetts telah dikaitkan dengan konferensi tersebut.
Kini wanita itu dirawat di rumah sakit. Meski begitu dapat diadili dengan dalih menghalangi pencegahan penyakit menular. Dengan dijatuhi hukuman antara tiga dan tujuh tahun penjara jika terbukti bersalah.
Sekadar diketahui, setidaknya ada 25 orang lain di Tiongkok telah dihukum atau sedang diselidiki, karena menyembunyikan gejala atau berbohong tentang sejarah perjalanan mereka.