SOLO – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI terus membangun kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dalam rangka menekan penyebaran paham intoleransi dan radikalisme.
Kali ini BNPT RI dan Pemerintah Kota Surakarta menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergisitas Pencegahan Tindak Pidana Terorisme guna meningkatkan nilai toleransi di Wilayah Kota Surakarta.
“Mudah-mudahan dengan nota kesepahaman ini tingkat toleransi bisa lebih baik lagi untuk Kota Solo (Surakarta) dan wilayah Jateng dan Indonesia,” ujar Sekretaris Utama (Sestama) BNPT RI, Bangbang Surono, di Solo, Rabu (20/9/2023).
Isi kerjasama yang dituangkan dalam Nota Ksepakatan Bersama tersebut, di antaranya pertukaran data dan/atau informasi dalam rangka pencegahan tindak pidana terorisme di lingkungan, sosialisasi pencegahan tindak pidana terorisme, pelindungan sarana dan prasarana serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Bangbang menjelaskan, pihaknya selama ini telah melihat keseriusan dan dukungan dari Pemkot Surakarta dalam menyikapi masalah intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Hal ini dilihat dari ranking toleransi Kota Surakarta terus mengalami peningkatan.
“Kami juga senang BNPT RI dapat dukungan dari Pemkot Solo terkait dengan penanggulangan terorisme, terbukti dari tahun ke tahun toleransi di Solo semakin membaik bahkan pengumuman dari setara institut menempatkan Solo yang semula rangking 9 sekarang rangking 4,” kata dia.
Sementara, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan daerahnya sangat peduli dan mewaspadai masalah intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Kepedulian tersebut menurut Gibran dapat terlihat dengan konsep pembangunan Kota Solo yang memberi ruang ekspreksi kepada warga Solo.
“Yang jelas, di Solo ini memang sangat concern untuk masalah radikalisme, masalah intoleransi, dan sebenarnya sudah tercermin di beberapa titik prioritas pembangunan Kota Solo,” kata dia.
“Jadi pembangunan di Kota Solo itu pasti membuat konsep bangunan-bangunan ini memberikan ruang sebanyak-banyaknya untuk warga sebagai public space dan juga tmpat untuk mengekspresikan dirinya, jadi ini sebagai salah satu langkah untuk menanggulangi yang namanya radikalisme, terorisme dan intoleransi,” lanjut dia.