OGAN ILIR – Kabar mengejutkan datang dari Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ketika seorang oknum petugas berinisial RB diperiksa terkait penyebaran video viral yang menunjukkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) diduga mengadakan pesta sabu. Kasus ini mengundang perhatian luas, dan sanksi pemecatan dipastikan akan menanti RB.
Video yang viral di media sosial memperlihatkan situasi di dalam Lapas Tanjung Raja, di mana suara musik remix menggelegar mengundang dugaan bahwa para narapidana tengah berpesta narkoba.
Namun, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Sumatera Selatan, Mulyadi, menegaskan bahwa tidak ada pesta narkoba yang terjadi.
Menurutnya, situasi dalam video itu hanya melibatkan suara musik remix yang diputar dengan keras.
Baca Juga: Ancaman Baru dari Utara: Produksi Massal Drone Pembunuh oleh Kim Jong Un
Mulyadi memberikan penjelasan rinci mengenai kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa warga binaan yang merekam video tersebut membawa handphone ke dalam sel, yang seharusnya tidak diperbolehkan.
Musik remix yang diputar dengan keras menciptakan kesan bahwa ada kegiatan pesta, namun ia menegaskan bahwa ini tidak lebih dari sekadar hiburan yang salah paham.
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bahwa yang merekam bukanlah petugas, melainkan warga binaan. Kami sudah mengambil tindakan tegas dengan mencabut remisi dan kebebasan bersyarat narapidana tersebut,” ujarnya dikutip dari lama Detik, Sabtu (16/11/2024).
Tindakan Terhadap Petugas Lapas
Mulyadi juga menjelaskan bahwa petugas RB yang terlibat dalam penyebaran video telah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) OKU.
Mulyadi menegaskan bahwa sikap RB sangat tidak profesional karena ia diduga mencoba memanfaatkan situasi dengan meminta sejumlah uang dari narapidana setelah menyita handphone mereka.
“Robby sebagai petugas seharusnya menjaga ketertiban, tetapi ia justru memanfaatkan situasi. Kami harus memastikan bahwa tindakan seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” katanya.
Kasus ini juga mengungkap kelemahan dalam sistem keamanan Lapas Tanjung Raja. Mulyadi mengakui bahwa ada kemungkinan warga binaan menyelundupkan barang elektronik seperti handphone ke dalam sel, yang jelas melanggar aturan. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terkait keamanan dan pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Sebagai institusi, kami harus lebih ketat dalam pengawasan, terutama mengenai barang-barang terlarang yang dibawa masuk. Ini akan menjadi fokus kami ke depannya,” kata dia.
Implikasi terhadap Sistem Pemasyarakatan
Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan masalah yang lebih besar dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Dengan meningkatnya penggunaan teknologi dan media sosial, lembaga pemasyarakatan harus beradaptasi dengan tantangan baru.
Hal ini mencakup pengawasan yang lebih ketat dan tindakan pencegahan untuk mencegah penyalahgunaan akses oleh warga binaan.
Kejadian ini memicu reaksi publik yang beragam. Banyak netizen menyayangkan tindakan petugas yang terlibat dalam penyebaran video, sementara yang lain menuntut transparansi lebih lanjut dari pihak berwenang mengenai kondisi di dalam lapas.
Media lokal juga meliput kasus ini secara intensif, menyoroti pentingnya reformasi dalam sistem pemasyarakatan.
2 komentar