Oleh: Irfan Mualim (Masyarakat Morowali)
MOROWALI – Surat yang dikeluarkan oleh Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, tertanggal 3 Desember 2024, terkait fungsi pengawasan DPRD pada Pilkada Serentak 2024, seharusnya dilihat sebagai langkah positif.
Walaupun ada opini negatif yang muncul, penting untuk memahami konteks di balik surat tersebut. Hal ini menyoroti keseriusan DPRD Morowali dalam memastikan bahwa proses demokrasi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama di daerah-daerah yang rawan pelanggaran.
Surat tersebut kemungkinan besar berfokus pada kesiapan anggaran untuk pengamanan dan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU), yang telah dijadwalkan berlangsung segera.
PSU tersebut direncanakan untuk dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6 dan TPS 7 di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Pengawasan yang ketat diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran serta menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Bahodopi, Amirudin Bakri, telah menandatangani keputusan yang menegaskan perlunya PSU, yang dikeluarkan pada tanggal 30 November 2024.
Hal ini menunjukkan bahwa ada kesadaran akan pentingnya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu sebelumnya, demi memastikan setiap suara dihitung dengan adil.
Pentingnya pengawasan dalam Pilkada tidak hanya menjadi tugas DPRD, tetapi juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pemantau independen. Misalnya, lembaga seperti Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) sering melakukan audit terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemilu, termasuk PSU.
Dalam konteks ini, peran serta masyarakat juga sangat krusial. Dengan adanya pemantauan yang aktif dari masyarakat, diharapkan akan tercipta suasana pemilu yang lebih bersih dan transparan. Seperti yang dinyatakan oleh berbagai studi, partisipasi masyarakat dapat meningkatkan integritas pemilu dan kepercayaan publik terhadap hasil yang diperoleh.
Keberhasilan penyelenggaraan PSU di Morowali akan menjadi contoh penting bagi daerah lain dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan transparan. Hal ini sejalan dengan harapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang selalu menekankan pentingnya pelaksanaan pemilu yang bersih dari segala bentuk kecurangan.
Sebagai masyarakat, mari kita berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung proses ini, sehingga Pilkada Serentak 2024 di Morowali bisa menjadi momentum perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia.