GARDANASIONAL, JAKARTA – Sebanyak 587 Narapidana teroris (napiter) harus menjadi perhatian khusus. Juga bagaimana pelaksanaan pembinaan melalui deradikalisasi serta dampak keamanan dan ketertiban yang bersumber dari dalam maupun dari luar, Sabtu (26/10/2019).
Hal itu diungkap Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), Sri Puguh Budi Utami saat melakukan koordinasi pada Kepala Badan penangulangan Terorisme Nasional (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius baru-baru ini.
“Kolaborasi dan koordinasi, ini terkait penanganan 587 Narapidana teroris dari 93 lapas dan rutan di 25 wilayah,” ujarnya.
Menurutnya, perlu konsentrasi khusus bagaimana meningkatkan penanganan para napiter. Bahkan pembinaan melalui program deradikalisasi yang kerap digaungkan oleh BNPT sebagai soft approach.
Utami menambahkan, saat ini sudah ada 116 Narapidana teroris yang menyatakan kembali ke NKRI. Hal tersebut merupakan capaian bersama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan BNPT dalam penanganan napiter.
“Kita harus terus tingkatkan , dan ini tantangan yang harus dijawab bersama,” imbuhnya.
Sementara Suhardi Alius, menegaskan bakal terus berkoordinasi dan berkolaborasi dalam penanganan napiter yang tersebar di lapas dan rutan seluruh Indonesia.
“BNPT akan meningkatkan dukungan terhadap program deradikalisasi bagi Narapidana teroris, juga dalam proses penempatan maupun pemindahan Narapidana terorisme yang didasarkan hasil asesmen” jelasnya.
Diketahui, koordinasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yassona H Laoly di hari yang sama.