SLEMAN – Beberapa waktu lalu, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang terduga teroris berinisial PNR, warga Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Dari keterangan Ketua RW 13, Nur Hidayat, terduga teroris memiliki sifat berbeda dengan masyarakat pada umumnya, di sisi sosial, PNR tak pernah mau terlibat kegiatan kampung. Bahkan, berdebat dengan warga sekitar terkait kepercayaan yang diyakini.
“PNR tak mau beribadah di masjid setempat,” katanya.
Menurut Hidayat, PNR dan keluarga telah menetap di wilayah itu sekitar 15 tahun. Ia tinggal bersama istri dan tiga anaknya. Namun, anak sulungnya baru-baru menikah. Sementara pekerjaan PNR yakni pengurus sekolah Taman Kanak-kanak (TK) bersama istrinya.
“Pekerjaan ini dilakukan sejak 8-10 tahun silam. Sebelumnya sebagai makelar motor,” katanya.
Senada dengan Ketua RW 13, seorang tetangga PNR, Marmin Hidayat, mengaku jika terduga teroris itu sudah tak lagi beribadah dengan warga sekitar.
“Tidak tahu beribadahnya di mana. Dulu kalau shalat di masjid kampung, tapi sudah tidak lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Densus mengamankan seorang pria, PNR (50 thn) pada Jumat (20/12/2019) siang. Kemudian dilakukan penggeledahan rumah milik PNR yang disaksikan Ketua RW 13, Nur Hidayat.
Hidayat mengatakan, dirinya diminta menjadi saksi penggledahan setelah shalat Jumat. Namun dari keterangan petugas, teduga teroris telah lebih dulu diamankan di Puskesmas Mlati.
“Habis shalat Jumat saya mau tidur siang ada dua personel dari Polda mengetuk pintu, dia minta izin penggledahan salah satu warga saya yang bernama Mas PNR,” ujar dia.
“Ternyata di rumahnya sudah terkepung pasukan dari Mabes Polri kira-kira 30-an orang berpakaian hitam-hitam,” Hidayat menambahkan.