Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Daerah

Terungkap! Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Darussalam An’nur Tangerang

by Irfan Mualim
13.10.2024
in Daerah, Nasional, Ragam
A A
Kasus pelecehan seksual yang terungkap di Panti Asuhan Darussalam An'nur Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten

TANGERANG – Kasus pelecehan seksual yang terungkap di Panti Asuhan Darussalam An’nur Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, menjadi peringatan keras tentang pentingnya kepedulian terhadap anak-anak yang berada dalam asuhan. Anak-anak yang diharapkan memperoleh kasih sayang dan perhatian, justru mengalami perlakuan yang merusak masa depan mereka.

Dikutip dari website Antara, Minggu (13/10/2024), pemerintah melalui Kementerian Sosial RI, bergerak cepat dengan mengoordinasikan penanganan kasus ini bersama kepolisian dan pemerintah daerah.

Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf mengunjungi rumah perlindungan sosial di Tangerang, mengekspresikan keprihatinan dan mengecam tindakan yang merusak jiwa anak-anak, yang seharusnya dilindungi. Penyelesaian hukum yang tegas dipandang perlu untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

BACA JUGA

Indonesia - Slowakia kerja sama penanggulangan terorisme

Kolaborasi Strategis Indonesia dan Slowakia dalam Penanggulangan Terorisme

08.12.2024
perlindungan anak dari jaringan terorisme

Kemen PPPA Luncurkan Pedoman Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme

20.10.2024

Penanganan Hukum dan Identifikasi Tersangka

Kepolisian Metro Tangerang Kota menetapkan tiga orang tersangka, termasuk ketua yayasan, Sudirman (49 thn), dan pengurus panti, Yusuf Bachtiar (29 thn). Satu tersangka lainnya, Yandi Supriandi, masih dalam pencarian. Para tersangka diancam dengan Pasal 6 huruf C UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polda Metro Jaya mencatat ada delapan korban, terdiri dari lima anak dan tiga orang dewasa. Modus operandi para pelaku termasuk bujukan dengan imbalan uang dan janji liburan.

Sementara itu, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa salah satu tersangka dulunya juga merupakan korban, menciptakan lingkaran kekerasan yang berpotensi berlanjut.

Regulasi dan Akreditasi Panti Asuhan

Dari hasil penelusuran Kementerian Sosial, Panti Asuhan Darussalam An’nur ternyata tidak terdaftar dan tidak terakreditasi. Ini memperlihatkan perlunya pendataan ulang seluruh lembaga panti asuhan agar kasus serupa tidak terulang. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang dengan manipulasi data anak asuh.

Kepedulian masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah praktik penyimpangan di panti asuhan. Warga harus berani melapor jika menyaksikan indikasi kekerasan seksual. Ditambah lagi, Polres Metro Tangerang Kota membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dan masyarakat agar lebih waspada terhadap kondisi anak-anak di panti asuhan.

Melindungi anak dari tindakan menyimpang bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Pastikan bahwa sebelum memasukkan anak ke panti asuhan, keluarga dan masyarakat mengedepankan keamanan dan kesejahteraan anak.

Dengan langkah-langkah preventif dan kolaboratif, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang, dan anak-anak bisa tumbuh dengan cinta dan perlindungan yang layak mereka terima.

Tags: Kementerian SosialPanti Asuhan DarussalamPelecehan seksualperlindungan anaktindakan kriminal
Previous Post

Tank Leopard 2A4: Kekuatan Armor TNI yang Mengagumkan

Next Post

Penemuan Tengkorak di Hutan Kapuas: Misteri Mahasiswa ULM yang Hilang

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Next Post
Mahasiswa ULM hilang

Penemuan Tengkorak di Hutan Kapuas: Misteri Mahasiswa ULM yang Hilang

Comments 1

  1. Ping-balik: Penemuan Tengkorak di Hutan Kapuas: Misteri Mahasiswa ULM yang Hilang | Garda Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In