BANDA ACEH – Media sosial (Medsos) bagaikan dua sisi mata uang bagi kehidupan masyarakat. Di satu sisi, medsos memberikan banyak manfaat, seperti memperluas wawasan, meningkatkan kreativitas, dan mempererat silaturahmi.
Di sisi lain, medsos juga bisa menimbulkan kemudaratan, seperti menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, dan radikalisme. Akibatnya, banyak yang bermasalah dengan UU ITE.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, H. Teuku Riefky Harsya, dalam acara literasi digital untuk masyarakat, yang bertema “Tangkal Radikalisme di Media Digital” yang berlangsung di Aula Rumoh PMI, Banda Aceh, Selasa (23/1/2024).
“Banyak sekali orang-orang yang bermasalah dalam UU ITE karena tidak bisa menggunakan medsos dengan bijak,” ujarnya.
Oleh karena itu, Riefky mengajak masyarakat untuk memahami aturan hukum yang mengatur tentang penggunaan medsos, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ia juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan bijak dalam menggunakan medsos, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten negatif yang ada di medsos.
“Kita perlu berhati-hati dan bijak dalam menggunakan medsos, berhati-hati mengungkapkan ekspresi di medsos,” kata dia.
Menurut dia, Komisi I DPR-RI akan terus mendorong program-program pengembangan peningkatan kewaspadaan dan peningkatan literasi digital, khususnya terkait implementasi aplikasi informatika di masyarakat.
Ia berharap, program-program tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan masyarakat tentang pentingnya literasi digital.
“Manusia berkualitas dengan literasi digital yang tinggi adalah salah satu fungsi suksesnya transformasi digital di negeri ini. Generasi yang handal yang cakap dan bijak inilah yang nanti akan menjadi ujung tombak mewujudkan Indonesia dan juga Aceh khususnya mampu bersaing di kancah global,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) RI, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan perkembangan teknologi terbaru telah mengubah kehidupan masyarakat, baik dalam bekerja, berusaha, dan berinteraksi.
Atas hal tersebut, pihaknya terdorong untuk melakukan peningkatan kesadaran, pengetahuan, dan kecakapan yang ditujukan kepada tiga sektor yaitu masyarakat umum, pemerintahan, dan pendidikan, melalui berbagai program aplikasi digital.
Semuel menambahkan, hadirnya literasi digital sebagai upaya perwujudan masyarakat Indonesia, yang siap menghadapi peluang kecakapan digital dan budaya digital di tahun 2024.