JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI mengusulkan penambahan anggaran tahun 2025 melalui Komisi III DPR RI, saat Rapat Kerja Komisi III dengan BNPT di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (9/9/2024).
Sekretaris Utama (Sestama) BNPT RI, Bangbang Surono, mengatakan jika penambahan anggaran dimaksud akan dialokasikan untuk mengoptimalkan program deradikalisasi dan kesiapsiagaan nasional.
“Agar kita dapat mengoptimalkan dua prioritas nasional, yaitu deradikalisasi luar Lapas dan kesiapsiagaan Nasional,” ujarnya.
Optimalisasi program deradikalisasi dibutuhkan, mengingat selama ini implementasi dilapangan masih mengalami banyak tantangan, mulai dari tidak adanya aturan yang mengikat narapidana teroris (napiter) untuk mengikuti program tersebut, hingga sarana dan prasarana.
Baca Juga: Kejati Sulteng Kembalikan Berkas Perkara Dua WNA Asal Cina dalam Kasus Pertambangan Ilegal
“Program deradikalisasi belum diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan, hal tersebut mengakibatkan tidak ada kewajiban bagi napiter untuk mengikuti deradikalisasi, hingga sarana prasarana seperti belum adanya shelter atau fasilitas keamanan hingga modul programnya,” jelasnya.
Menurut dia, kedua program prioritas tersebut, juga merupakan bentuk dukungan BNPT RI terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025, yakni Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Sementara Anggota Komisi III DPR RI, Y. Jacky Uly, mengaku memberikan dukungan atas penambahan anggaran dan program yang diajukan.
“Saya menyetujui dan memperjuangkan peningkatan anggaran dan program yang diajukan BNPT,” katanya.
Sekadar diketahui, Pagu Anggaran BNPT tahun 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp626.396.579.000 dan DPR RI akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp250.611.731.000, sehingga menjadi Rp877.008.310.000.
2 komentar