Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejati Sulteng Kembalikan Berkas Perkara Dua WNA Asal Cina dalam Kasus Pertambangan Ilegal

by Irfan Mualim
09.09.2024
in Nasional
A A
Penambangan Ilegal

Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng)

PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengembalikan berkas penyidikan dua warga negara asing (WNA) asal Cina, dalam kasus kejahatan pertambangan (illegal mining) di Kota Palu.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, La Ode Abdul Sofian, di Palu, Senin (9/9/2024).

“Berkas penyidikan telah dikembalikan kepada penyidik Polda Sulteng,” ujarnya.

BACA JUGA

HMI Kolaka Soroti Legalitas Angkutan Ore Nikel di Jetty PT AMI

HMI Kolaka Soroti Legalitas Angkutan Ore Nikel di Jetty PT AMI

04.10.2026
Presiden Prabowo Subianto di Akmil Magelang

Komitmen Presiden Prabowo Menangkal Pertambangan Ilegal

17.03.2025

Sofian tidak merinci kapan berkas itu dikembalikan ke penyidik Polda Sulteng. Tetapi, pengembalian berkas itu dilakukan, karena dianggap belum memenuhi syarat untuk ditingkatkan statusnya ke tahapan penuntutan.

Baca Juga: Gunung Ibu Erupsi, Masyarakat dan Wisatawan Diimbau Tak Beraktivitas

Sementara penyidik Dirkrimsus Polda Sulteng beberapa waktu lalu berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus itu.

“Kami belum mendapatkan informasi terkait perkembangan kasus itu,” kata Kasubdit Penerangan Masyarakat Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari.

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Bagus Setiyawa, menetapkan dua warga negara asing (WNA), sebagai tersangka dugaan pertambangan ilegal di wilayah Kota Palu pada 4 Juni 2024.

Kedua WNA yang ditetapkan sebagai tersangka ini masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan. Namun, mereka melakukan aktivitas pertambangan dengan sistem perendaman, di wilayah izin konsesi PT Citra Palu Mineral (CPM).

“Pelaku inisial LJ (62) warga negara Cina, pekerjaan tehnisi dan inisial ZX (62), warga negara Cina, pekerjaan teknisi laboratorium, keduanya beralamat dari Hunan, Cina,” katanya.

Baca Lagi: Pesawat Trigana Air yang Ditumpangi Istri Pj Gubernur Papua Gagal Terbang

Polisi menyita tiga unit alat berat ekskavator, 20 buah tong plastik, 4 unit mesin alkon, tiga batang pipa paralon, satu set alat uji sampel, dua buah jerigen kapasitas 30 liter berisi bahan kimia hidrolik acid 32 persen dan hidrogen peroksida.

Bagus mengatakan, para pelaku diduga melakukan tindak pidana penambangan tanpa ijin (peti), yaitu setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengembangan dan atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau ijin berupa material batu/pasir yang mengandung emas.

Perbuatan kedua tersangka mengakibatkan kerugian negara dari kegiatan pertambangan tanpa ijin dengan nominal kurang lebih Rp11 miliar.

Tersangka dijerat dengan Pasal 158 dan 161 Undang Undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang RI Momor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Tags: CinaKejaksaan Tinggi (Kejati)PertambanganPertambangan IlegalWarga Negara Asing (WNA)
Previous Post

Gunung Ibu Erupsi, Masyarakat dan Wisatawan Diimbau Tak Beraktivitas

Next Post

Optimalkan Program Deradikalisasi dan Kesiapsiagaan Nasional, BNPT RI Usulkan Penambahan Anggaran

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
deradikalisasi

Optimalkan Program Deradikalisasi dan Kesiapsiagaan Nasional, BNPT RI Usulkan Penambahan Anggaran

Comments 1

  1. Ping-balik: Optimalkan Program Deradikalisasi dan Kesiapsiagaan Nasional, BNPT RI Usulkan Penambahan Anggaran | Garda Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In