Buron Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang: Polisi Bentuk Tim Gabungan

Daerah, Nasional573 Dilihat

JAKARTA – Polisi telah membentuk tim gabungan untuk mengejar Yandi Supriyandi, seorang pengurus Panti Asuhan Darussalam An’nur di Tangerang, yang terlibat dalam kasus pencabulan anak. Pencarian terhadap Yandi dimulai sejak 9 Oktober 2024, setelah laporan mengenai dugaan pencabulan di panti asuhan tersebut mencuat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa tim gabungan ini terdiri dari Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Mabes Polri.

“Pencarian masih terus dilakukan. Kami minta Yandi segera menyerahkan diri,” ujar Ade dikutip dari Tempo, Sabtu (19/10/2024)

Baca Juga: Cara Mudah Cek NIK KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Polisi juga meminta bantuan masyarakat untuk menyebarkan foto Yandi dan melaporkan jika melihatnya. “Laporkan kepada kepolisian atau melalui kanal media sosial kami,” tambahnya.

Kasus Pencabulan dan Tersangka

Polres Metro Tangerang menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencabulan yang melibatkan puluhan anak, termasuk Yandi, Sudirman (ketua yayasan), dan Yusuf Bakhtiar (pengasuh panti). Sudirman dan Yusuf telah ditahan, sementara Yandi masih buron. Mereka dijerat Pasal 76 huruf e juncto Pasal 82 UU tentang Perlindungan Anak, diancam pidana penjara antara 5 hingga 15 tahun.

Jumlah korban pencabulan kini mencapai 26, meningkat dari 11 korban sebelumnya, dengan kemungkinan masih ada tambahan. Kasus ini terbongkar di Panti Asuhan Darussalam An’nur, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Baca Lagi: Terungkap! Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Darussalam An’nur Tangerang

Modus yang digunakan Sudirman dan rekan-rekannya termasuk meminta anak-anak asuh untuk mengantarkan makanan ke kamar dan memijat mereka. Sudirman, yang sering dipanggil “Abi” oleh anak-anak, menggunakan kedekatan emosional untuk merayu dan mencuci otak para korban.

Ardini Grahani, seorang aktivis dan donatur panti, pernah menerima laporan tentang pencabulan tetapi awalnya meragukannya karena reputasi baik Sudirman. Namun, setelah melakukan pendalaman, ia menemukan banyak anak yang mengaku menjadi korban.

Korban pencabulan saat ini telah dipindahkan ke RSP Dinas Sosial Kota Tangerang untuk menghilangkan trauma yang dialami akibat kejadian tersebut. Pihak kepolisian dan Dinas Sosial bekerja sama untuk memberikan perawatan dan dukungan kepada mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar