Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Daerah

Buron Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang: Polisi Bentuk Tim Gabungan

by Irfan Mualim
19.10.2024
in Daerah, Nasional
A A
Kepolisian mengejar tersangka pencabulan anak, Yandi Supriyandi

JAKARTA – Polisi telah membentuk tim gabungan untuk mengejar Yandi Supriyandi, seorang pengurus Panti Asuhan Darussalam An’nur di Tangerang, yang terlibat dalam kasus pencabulan anak. Pencarian terhadap Yandi dimulai sejak 9 Oktober 2024, setelah laporan mengenai dugaan pencabulan di panti asuhan tersebut mencuat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa tim gabungan ini terdiri dari Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Mabes Polri.

“Pencarian masih terus dilakukan. Kami minta Yandi segera menyerahkan diri,” ujar Ade dikutip dari Tempo, Sabtu (19/10/2024)

BACA JUGA

Indonesia - Slowakia kerja sama penanggulangan terorisme

Kolaborasi Strategis Indonesia dan Slowakia dalam Penanggulangan Terorisme

08.12.2024
perlindungan anak dari jaringan terorisme

Kemen PPPA Luncurkan Pedoman Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme

20.10.2024

Baca Juga: Cara Mudah Cek NIK KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Polisi juga meminta bantuan masyarakat untuk menyebarkan foto Yandi dan melaporkan jika melihatnya. “Laporkan kepada kepolisian atau melalui kanal media sosial kami,” tambahnya.

Kasus Pencabulan dan Tersangka

Polres Metro Tangerang menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencabulan yang melibatkan puluhan anak, termasuk Yandi, Sudirman (ketua yayasan), dan Yusuf Bakhtiar (pengasuh panti). Sudirman dan Yusuf telah ditahan, sementara Yandi masih buron. Mereka dijerat Pasal 76 huruf e juncto Pasal 82 UU tentang Perlindungan Anak, diancam pidana penjara antara 5 hingga 15 tahun.

Jumlah korban pencabulan kini mencapai 26, meningkat dari 11 korban sebelumnya, dengan kemungkinan masih ada tambahan. Kasus ini terbongkar di Panti Asuhan Darussalam An’nur, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Baca Lagi: Terungkap! Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Darussalam An’nur Tangerang

Modus yang digunakan Sudirman dan rekan-rekannya termasuk meminta anak-anak asuh untuk mengantarkan makanan ke kamar dan memijat mereka. Sudirman, yang sering dipanggil “Abi” oleh anak-anak, menggunakan kedekatan emosional untuk merayu dan mencuci otak para korban.

Ardini Grahani, seorang aktivis dan donatur panti, pernah menerima laporan tentang pencabulan tetapi awalnya meragukannya karena reputasi baik Sudirman. Namun, setelah melakukan pendalaman, ia menemukan banyak anak yang mengaku menjadi korban.

Korban pencabulan saat ini telah dipindahkan ke RSP Dinas Sosial Kota Tangerang untuk menghilangkan trauma yang dialami akibat kejadian tersebut. Pihak kepolisian dan Dinas Sosial bekerja sama untuk memberikan perawatan dan dukungan kepada mereka.

Tags: panti asuhan Tangerangpencabulan anakperlindungan anaktim gabungan polisiYandi Supriyandi
Previous Post

Jokowi Sampaikan Selamat kepada Prabowo: Harapan untuk Inovasi dan Perbaikan

Next Post

BNPT Gelorakan Semangat Kolaboratif dalam Deradikalisasi di Lapas Surabaya

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Next Post
BNPT Gelorakan Semangat Kolaboratif dalam Deradikalisasi di Lapas Surabaya

BNPT Gelorakan Semangat Kolaboratif dalam Deradikalisasi di Lapas Surabaya

Comments 1

  1. Ping-balik: BNPT Gelorakan Semangat Kolaboratif dalam Deradikalisasi di Lapas Surabaya | Garda Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In