Profil Kekayaan Widiyanti Putri Wardhana: Menteri Pariwisata dengan Aset Rp5,4 Triliun

Nasional655 Dilihat

JAKARTA – Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana, resmi melaporkan harta kekayaannya sebagai bagian dari kewajiban pejabat negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasil laporan ini memberikan gambaran jelas mengenai total kekayaannya yang mencapai Rp5,4 triliun, menjadikannya salah satu menteri dengan aset signifikan dalam kabinet.

Widiyanti dilantik pada 21 Oktober 2024 dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Sebelum terjun ke dunia politik, ia memiliki latar belakang yang kuat sebagai pengusaha.

Dia adalah salah satu tokoh pendiri PT Teladan Resource, perusahaan yang beroperasi di sektor agribisnis, energi, industri, properti, dan media.

Baca Juga: BNPT dan Kementerian Sosial Kolaborasi Tingkatkan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Mantan Narapidana Terorisme

Dalam struktur perusahaan, ia pernah menjabat di posisi strategis, termasuk sebagai direktur di PT Teladan Prima Agro dan Chief Operating Officer (COO) di PT Teladan Resources.

Di balik kesuksesannya sebagai pengusaha, Widiyanti juga aktif dalam berbagai organisasi sosial. Ia menjabat sebagai Ketua Yayasan Teladan Utama, serta berkontribusi sebagai Pengawas Yayasan Kawula Madani dan Sekretaris Jenderal Yayasan Jantung Indonesia dari 2018 hingga 2024. Komitmennya dalam kegiatan sosial menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dan kesehatan.

Widiyanti lahir di Singapura dan menyelesaikan pendidikan tinggi di Pepperdine University, California, di tahun 1993 dengan gelar Bachelor of Science in Business Administration. Pengalamannya di dunia pendidikan dan bisnis di luar negeri mempersiapkannya untuk menghadapi tantangan sebagai menteri di Indonesia.

Menurut data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis oleh KPK, rincian harta kekayaan Widiyanti Putri Wardhana meliputi:

  1. Tanah dan Bangunan: Rp152.028.275.000
    – Tanah dan bangunan seluas 3.630 m² di Jakarta Selatan: Rp68.153.450.000
    – Tanah dan bangunan seluas 1.150 m² di Jakarta Selatan: Rp18.752.250.000
    – Tanah dan bangunan seluas 474 m² di Jakarta Selatan: Rp7.688.470.000
    – Tanah dan bangunan seluas 328 m² di Jakarta Selatan: Rp4.406.720.000
    – Tanah dan bangunan seluas 847 m² di Jakarta Selatan: Rp14.539.035.000
    – Tanah dan bangunan seluas 1.340 m² di Jakarta Selatan: Rp22.577.700.000
    – Tanah dan bangunan seluas 980 m² di Jakarta Selatan: Rp15.910.650.000
  2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp19.463.000.000
    – Mercedes Benz S63 (2014): Rp2.964.000.000
    – Toyota Vellfire (2011): Rp506.000.000
    – Bentley Continental GT (2011): Rp2.879.000.000
    – Land Rover Range Rover (2013): Rp2.387.000.000
    – Bentley Flying Spur W12 (2022): Rp4.577.000.000
    – Lexus LM350H (2024): Rp2.500.000.000
    – Lexus LS500H (2024): Rp3.650.000.000
  3. Harta Bergerak Lainnya: Rp43.814.169.039
  4. Surat Berharga: Rp5.075.638.855.071
  5. Kas dan Setara Kas: Rp67.168.797.235
  6. Harta Lainnya: Rp77.719.917.824.

Widiyanti Putri Wardhana tercatat tidak memiliki hutang, yang memberikan gambaran tentang posisi keuangannya yang stabil dan sehat.

Laporan ini menjadi bukti transparansi yang dijunjung tinggi oleh pemerintah dan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap para pejabat negara.

Pelaporan harta kekayaan ini merupakan salah satu bentuk akuntabilitas yang diperkuat di Indonesia, dimana pejabat negara diharapkan untuk secara rutin melaporkan dan menyampaikan status keuangan pribadi mereka.

Kewajiban tersebut berfungsi untuk mencegah praktik korupsi dan menyokong tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan latar belakang yang kuat baik di bidang bisnis maupun sosial, Widiyanti Putri Wardhana diharapkan dapat membawa inovasi dan perkembangan positif di sektor pariwisata Indonesia, yang merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional.

Seiring dengan tanggung jawabnya sebagai menteri, transparansi mengenai harta kekayaan ini jelas menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar