Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Ragam

KPK Sita Kendaraan Mewah dalam Kasus Dugaan Korupsi LPEI: Guru Spiritual Menarik Perhatian

by Irfan Mualim
23.01.2025
in Ragam
A A
Bayu Suryo Adiwinata alias Romo seorang guru spritual

Bayu Suryo Adiwinata alias Romo seorang guru spritual

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dengan menyita dua unit kendaraan mewah senilai Rp2,6 miliar. Penyitaan ini merupakan bagian dari kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Salah satu kendaraan yang disita mengundang perhatian publik karena terhubung dengan seorang guru spiritual.

Kendaraan yang disita yakni satu mobil merek Mercedes Benz tipe GLE 450 dan satu sepeda motor merek BMW tipe F800 GS M/T. Kedua kendaraan tersebut sampai di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada pukul 11.13 WIB, pada Selasa, 21 Januari 2025.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi penyitaan ini berkaitan erat dengan investigasi kasus LPEI.

BACA JUGA

Ketua DPW LIRA Sulawesi Tenggara, Jefri Rembasa

Dugaan TPPU Pertambangan Sultra, LIRA Sultra Resmi Seret Gubernur Andi Sumangerukka ke KPK

18.10.2026
Irvian Bobby Mahendro Putro

Kekayaan Tersembunyi Irvian Bobby, Terduga Korupsi di Kemnaker

25.08.2025

“Ada keterkaitan dengan LPEI. Jadi mobil dan sepeda motor itu diduga terkait dengan hasil tindak pidana dalam perkara LPEI. Kami mengikuti aliran dana, dan menemukannya di tempat seorang yang bernama Romo,” ujarnya dikutip ANTARA, Kamis (23/1/2025).

Baca Juga: Profil Kekayaan Widiyanti Putri Wardhana: Menteri Pariwisata dengan Aset Rp5,4 Triliun

Menurut Romo yang diketahui guru spiritual dari salah satu tersangka bernama Hendarto, menyebut mobil Mercedes Benz yang disita diserahkan kepadanya oleh salah satu pasiennya.

“Oh iya, jadi gini, Romo guru spiritual. Jadi ternyata mobil yang diberikan ini bisa menjadi pengembangan untuk penyidikan KPK,” ungkap Romo saat dikonfirmasi.

Pada tanggal 31 Juli 2024, KPK secara resmi mengumumkan bahwa telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah, Ngalim Sawego (NS) selaku Direktur Eksekutif LPEI, Dwi Wahyudi (DW) selaku Direktur Pelaksana I LPEI, Basuki Setyadjid (BS) selaku Direktur Pelaksana II LPEI.

Kemudian, Arif Setiawan (AS) selaku Direktur Pelaksana IV LPEI, Omar Baginda Pane (OBP) selaku Direktur Pelaksana V, Kukuh Wirawan (KW) selaku Kepala Divisi Pembiayaan I LPEI, dan Hendarto (H) selaku Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit.

Selama proses penegakan hukum, KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk dua rumah dan satu kantor di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Hasil dari penggeledahan tersebut berupa sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sekitar Rp4,6 miliar, enam unit kendaraan, perhiasan, dan barang bukti elektronik seperti laptop dan hard disk.

Sebagai bagian dari investigasi yang lebih luas, KPK juga telah menggeledah rumah mantan Direktur Utama PGN, mengakibatkan penyitaan tambahan berupa kendaraan dan barang-barang berharga lainnya. Pada 9 Januari 2025, KPK menyita tiga unit sepeda motor Vespa dan satu mobil merek Wuling milik tersangka Dwi Wahyudi.

Penyidikan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani isu korupsi di sektor publik, terutama yang melibatkan lembaga-lembaga negara. Proses ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di institusi pemerintah, sekaligus memberikan pelajaran berharga bagi masyarakat tentang pentingnya integritas dalam menjalankan tugas publik.

Tags: Dugaan KorupsiGuru SpiritualKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)Penyitaan Kendaraan
Previous Post

Profil Kekayaan Widiyanti Putri Wardhana: Menteri Pariwisata dengan Aset Rp5,4 Triliun

Next Post

Menteri ATR/BPN: Sertifikat Pagar Laut di Tangerang Batal dan Cacat Prosedur

BERITA TERKAIT

Agus Gumiwang Kartasasmita

Kena ‘Kepret’ Isu Molis India? Cerita di Balik Copotnya Menperin Agus Gumiwang dan Masuknya Sarmuji

08.10.2026
Ilustrasi Tolak Darurat Militer

Pernyataan Tegas TNI: Tak Ada Niat Darurat Militer

07.09.2025
Next Post
Menteri ATR/BPN sebut Sertifikat Pagar Laut di Tangerang Batal dan Cacat Prosedur

Menteri ATR/BPN: Sertifikat Pagar Laut di Tangerang Batal dan Cacat Prosedur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In