TEGAL – Sesuai dengan resolusi jihad yang disampaikan Hadratussyeikh KH. Hasyim Asy’ari, adalah mengobarkan semangat membela tanah air. Para santri, ulama, dan alumni Pondok Pesantren, memiliki peran penting memberikan penjelasan mengenai bahaya paham radikal terorisme, dan upaya pencegahan khususnya di lingkungan masyarakat dan pondok pesantren.
Hal tersebut dikatakan Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Nisan Setiadi, saat menjadi pembicara pada acara Halaqoh Santri memperingati Hari Santri Nasional Kota Tegal 2022, yang diselenggarakan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tegal di Gedung Adipura, komplek Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jumat (14/10/2022).
“Sesuai apa yang sudah disampaikan Hadratussyeikh KH. Hasyim Asy’ari yakni resolusi jihad itu adalah sama-sama mempertahankan negara,” ujarnya.
“Saya yakin, dengan adanya Halaqoh Santri, teman-teman santri, alumni Pondok Pesantren se-Kota Tegal punya peran penting untuk membentengi para pemuda khususnya dan masyarakat, dari bahaya paham radikal intoleran dan terorisme,” lanjutnya.
Apa yang dikatakan Deputi I BNPT ini tentunya bukan tanpa alasan. Jargon Hubbul Wathon Minal Iman yang berarti mencintai dan membela negara, adalah bagian dari iman yang difatwakan KH. Hasyim Asy’ari.
“Ini bisa menjadi dasar, agar para santri ikut berperan dalam mengajak seluruh komponen masyarakat dalam mencegah penyebaran paham radikal intoleran dan terorisme,” katanya.
Nisan Setiadi yakin, peringatan hari Santri yang jatuh pada tanggal 22 Oktober akan memperkuat rasa nasionalisme, jiwa kebangsaan, bela negara dan cinta tanah air.
“Kedepannya pasti kami dari BNPT bersama PBNU untuk bersinergi dalam menguatkan dan mempertahankan NKRI,” kata dia.
Acara Halaqoh Santri di Kota Tegal, juga akan menambah kekuatan sinergisitas dan sesuatu kekebalan di seluruh kalangan khususnya masyarakat di kota Tegal.
Ia juga berharap, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal bersama PCNU, Pondok Pesantren, alumni santri dan masyarakat Kota Tegal, saling berkolaborasi dalam mencegah paham radikal terorisme agar tidak menyebar.
“Saya yakin kekuatan PCNU di Kota Tegal ini, akan solid dalam menyebarkan damai yang bermartabat di Indonesia, khususnya dalam mencegah paham intoleran, radikalisme, dan terorisme,” ujar dia.
Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Tegal, Abdal Hakim, mengingatkan para santri agar terhindar dari radikalisme dan terorisme, demi menjaga persatuan dan kebhinekaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
Dirinya meminta para santri dan alim ulama untuk mengingat resolusi jihad yang dikumandangkan KH. Hasyim Asy’ari, dimana tidak bisa memungkiri bahwa Indonesia dibentuk dalam kebhinekaan yang mana semuanya adalah untuk persatuan.
“Hal inilah yang tidak dipahami para generasi muda saat ini. Maka dengan adanya Halaqoh Santri sebagai upaya mengingatkan dan menggugah semangat, bahwa perbedaaan ini bukan untuk kerusakan, tetapi kebhinekaan adalah untuk persatuan Indonesia,” ujarnya.
Dirinya juga berharap Pemerintah Daerah terus bersinergi bersama berbagai pihak dalam mengokohkan moderasi beragama, agar masyarakat terhindar dari paham radikal terorisme .
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tegal, M. Ismail Fahmi, mengatakan pihaknya akan terus menggandeng santri dan juga Forum Kerukunan Umat Beragama agar masyarakat tidak mudah terpapar paham radikal terorisme,
“Kami berharap para tokohnya untuk bisa memberikan pemahaman kepada umat, bahwa radikalisme adalah sesuatu hal yang sangat dilarang,” katanya.
“Harus dicanangkan dari pendidikan sejak dini sudah mulai kita inputkan di pendidikan karakter, untuk tidak mengajarkan budaya-budaya radikalisme,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa tengah (PWNU Jateng), KH. Rofiq Mahfudz, menekanan kepada para santri agar cerdas, dan harus tahu mengenai bagaimana indikasi-indikasi yang kiranya ada penyebaran paham yang mengarah kepada radikalisme dan terorisme di lingkungan sekitar.
Karenanya, ia meminta bila ada yang mengetahui terjadi penyebaran radikal terorisme, untuk melaporkkan ke pihaknya baik ditingkat ranting atau ke cabang, agar dapat dihindari seminimal mungkin.
“Kalau sudah mengetahui harus segera melaporkan atau kepada pengurus NU, kalau di sana ada tingkat ranting yang laporkan pada tingkat ranting, atau laporkan kepada MWC atau ke PCNU langsung, agar paham radikal bisa dihindari,” katanya.
Menurutnya para pimpinan pesantren senantiasa juga harus selalu mendampingi dan melindungi santrinya, agar tidak mudah terpapar paham radikal terorisme.