JAYAPURA – Komandan Resor Militer 172/Praja Wira Yakthi (Danrem 172 PWY), Brigjen TNI JO Sembiring, menegaskan tidak ada penambahan pasukan untuk membebaskan sandera Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Marthens.
“Kami lebih memberdayakan prajurit yang ada saat ini,” ujarnya di Jayapura, Senin (13/3/2023).
Terkait insiden yang terjadi di Dekai, ia mengaku telah melakukan penambahan pasukan namun itu merupakan prajurit yang berada di bawah Korem 172.
Menurut dia, TNI bersama Polri terus bersinergi untuk membebaskan sandera yang juga merupakan berkebangsaan Selandia Baru.
“Egianus Kogoya, diminta menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya membunuh warga sipil,” katanya.
Dia meminta, Egianus Kogoya jangan menyakiti masyarakat karena mereka ingin hidup bebas tanpa diliputi rasa ketakutan.
“Saya sudah perintahkan kepada prajurit untuk bertindak profesional dan terukur sehingga yang masuk dalam DPO yang ditangkap. Jangan lakukan kekerasan kepada masyarakat karena mereka takut terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB),” katanya.
Ia menambahkan, data kekerasan yang dilakukan KKB Pimpinan Egianus Kogoya sudah terdata dan jumlahnya cukup banyak.
Saat ini, kepolisian sudah memiliki data terkait aksi kejahatan yang dilakukan Egianus sehingga sehingga dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).