JAYAPURA – Di tengah heningnya pagi di Dusun Kali Lapar 2, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, suara tembakan memecah sunyi. Bukan dari musuh, bukan dari latihan militer. Tapi dari sesama saudara seragam.
Praka PM, seorang prajurit muda TNI yang dikenal ramah oleh warga sekitar, tewas seketika. Ia bukan korban perang, melainkan korban dari konflik internal yang tak semestinya terjadi.
Tragedi ini bukan sekadar berita kriminal, tapi cermin retaknya komunikasi dan pengendalian emosi di tubuh institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan bangsa.
Pada Minggu pagi, 7 September 2025, suasana Kampung Kalimo mendadak mencekam. Praka PM dari Kodim 1715/Yahukimo sedang membantu warga mengaduk semen ketika Kapten Inf J, Dantim Satgas Ketapang Swasembada BAIS, tiba di lokasi dalam kondisi emosi tinggi. Cekcok pun terjadi.
Situasi memanas ketika Praka PM diduga mengejar Kapten Inf J dengan kampak kecil. Merasa terancam, Kapten Inf J melepaskan tiga tembakan peringatan menggunakan pistol Sig Sauer P224. Satu peluru mengenai kepala Praka PM, menyebabkan kematian di tempat.
Polres Keerom bergerak cepat. Kapolres AKBP Astoto Budi Rahmantyo melalui Kapolsek Waris Ipda Mirwan mengatakan, pihaknya langsung mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat serta keluarga korban untuk mencegah konflik lanjutan.
Kapten Inf J kini telah diamankan oleh Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih di Jayapura. Senjata api yang digunakan juga telah disita sebagai barang bukti.
Tragedi ini bukan sekadar pelanggaran hukum militer. Ia menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban, institusi TNI, dan masyarakat Papua.
Dalam lingkungan militer yang menjunjung tinggi disiplin dan hierarki, insiden ini menjadi alarm keras tentang pentingnya pengelolaan emosi, komunikasi, dan kesehatan mental prajurit.
Belum diketahui motif pasti dari pertengkaran tersebut. Namun, fakta bahwa konflik personal bisa berujung pada kematian menunjukkan perlunya evaluasi sistem pembinaan personel di lapangan.
Polres Keerom dan Kodam XVII/Cenderawasih telah menegaskan komitmen untuk menjalankan proses hukum sesuai aturan peradilan militer.
Pendekatan kepada keluarga korban dan tokoh masyarakat terus dilakukan agar tidak terjadi provokasi.





1 komentar