Iwan Fals Penuhi Panggilan Polisi, Ini Kasusnya

Ragam921 Dilihat

JAKARTA – Iwan Fals, musisi dan penyanyi populer di Indonesia, memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) malam.

Iwan Fals mengaku bahwa dirinya memenuhi panggilan terkait kasus empat tahun lalu, yaitu kasus OI yang melibatkan pendiri salah satu OI yang bernama IB.

Sebelum mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan, istri Iwan Fals, Rosanna Listanto, telah melaporkan seorang berinisial KS ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Laporan ini terkait dengan kasus memalsukan akta pendirian OI, yang melibatkan KS sebagai kuasa hukum IB, salah satu pendiri OI.

“Iya, memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus OI 4 tahun yang lalu. Detailnya bisa Anda cek,” kata Iwan Fals.

Baca Juga: Memperkuat Kerja Sama untuk Melawan Radikalisme di Indonesia

Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, juga menjelaskan Iwan Fals dan istrinya telah memberikan klarifikasi yang diperlukan untuk penyelidikan kasus yang sebelumnya.

“Jadi om Iwan dan tante Yos, beritikad baik memberikan klarifikasi yang diperlukan untuk penyelidikan perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau tidak salah. Ya, Alhamdulillah, semua sudah diberikan dari keterangan yang diperlukan. Sisanya tinggal kita tunggu saja dari penyidik,” jelas Andhika.

Istri Iwan Fals, Rosanna Listanto, juga mengaku telah menjawab semua pertanyaan penyidik. “16-15 pertanyaan,” timpal Andhika.

Mengenai detail kasusnya, Iwan Fals tidak mau menjelaskannya karena terkesan kasus ini seperti berlarut. “Tahu sendiri,” jawab Iwan Fals.

Iwan Fals juga berharap bahwa kasus ini cepat selesai dan semua dalam keadaan sehat. “Harapannya sehat semuanya deh,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, laporan Rosanna awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta. Atas laporan itu, KS selaku terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *