Memperkuat Kerja Sama untuk Melawan Radikalisme di Indonesia

Nasional1480 Dilihat

JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, menegaskan upaya untuk menangkal radikalisme di Indonesia memerlukan kerja sama dari seluruh elemen bangsa.

“Pencegahan dalam undang-undang diatur ada tiga hal, yakni kesiapsiagaan nasional, kontraradikalisasi, dan deradikalisasi. Berbagai langkah yang dilakukan merupakan wujud tanggung jawab pemerintah untuk mencegah terorisme,” ujarnya dikutip dari ANTARA, Senin (3/2/2025).

Eddy menekankan pentingnya edukasi masyarakat dalam rangka bergotong royong menangkal penyebaran radikalisme. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Melalui kesiapsiagaan nasional, BNPT ingin menciptakan Indonesia yang kuat dan tangguh terhadap ancaman radikalisme,” kata dia.

Baca Juga: Skandal Korupsi LPEI: Penyelidikan Terhadap Pembiayaan yang Merugikan Negara

Dalam usaha memerangi radikalisme, pendidikan menjadi salah satu cara paling ampuh. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan perguruan tinggi memiliki peran krusial dalam pencegahan radikalisme.

“Pendidikan berperan fundamental membangun masyarakat tangguh. Oleh karena itu, peran perguruan tinggi untuk mencegah radikalisme dan terorisme perlu dioptimalkan,” ujar Satryo.

Satryo menekankan perlunya perguruan tinggi untuk membekali mahasiswa dengan nilai-nilai Pancasila dan kesadaran akan inklusivitas.

Hal ini dapat diimplementasikan melalui kurikulum pendidikan, kegiatan pengabdian masyarakat, dan kebijakan kampus yang memperkuat komitmen melawan radikalisme.

Dengan penanaman nilai-nilai ini, diharapkan generasi mendatang mampu menolak ideologi radikal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip negara.

Kolaborasi antar elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi, komunitas, dan pemerintah, juga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang toleran dan inklusif.

Dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan, BNPT berencana mendirikan Pusat Kesiapsiagaan Nasional di Jakarta Barat. Kepala Biro Umum BNPT, Fanfan Infansyah, menjelaskan bahwa fasilitas tersebut akan menjadi pusat strategis dalam meningkatkan kesiapan bangsa menghadapi ancaman teror dan radikalisme.

“Bangunan ini juga akan berdiri sebagai simbol integrasi nasional. Sarana prasarana yang akan dibangun bukan hanya untuk memperkuat kesiapsiagaan, tetapi juga sebagai pusat koordinasi dan rehabilitasi bagi para returnees,” jelas Fanfan.

Anggota DPR RI, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah), juga menekankan pentingnya perangkat hukum yang kuat untuk menghentikan penyebaran ideologi ekstrem yang anti-Pancasila.

“Pemerintah perlu menyusun regulasi yang tegas melarang seluruh ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, terutama yang berbasis ekstremisme agama,” katanya.

Dengan berbagai langkah strategis ini, diharapkan Indonesia dapat menciptakan masyarakat yang lebih tangguh dalam menghadapi ancaman radikalisme.

Keterlibatan seluruh elemen bangsa adalah kunci untuk membangun ketahanan sosial dan menciptakan lingkungan yang aman serta damai.

Melalui pendidikan dan kolaborasi, masyarakat dapat bersama-sama melawan ideologi yang merusak dan menjaga keutuhan NKRI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar